NTP Sulut pada Maret Naik 0,94 Persen
Nilai tukar Petani (NTP) Sulawesi Utara (Sulut) naik 0,94 persen, dari nilai 93,93 pada Februari 2017 naik menjadi 94,81 di Maret.
Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Nilai tukar Petani (NTP) Sulawesi Utara (Sulut) naik 0,94 persen, dari nilai 93,93 pada Februari 2017 naik menjadi 94,81 di Maret.
Hal tersebut berdasarkan dari hasil pemantauan harga komoditas di pedesaan.
"Membaiknya nilai NTP sebesar 0,94 persen, dikarenakan kenaikan indeks harga yang diterima petani 0,57 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan 0,37 persen," ujar Kepala Bidang Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut Marthedy M Tenggehi, Selasa (10/4/2018).
Turunnya indeks harga yang dibayar petani lebih disebabkan oleh penurunan harga barang khususnya bahan makanan, di mana mengalami penurunan cukup tinggi
mencapai 1,13 persen.
Sedangkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) pada Maret 2018 naik 0,43 persen dibanding bulan sebelumnya.
pada Februari 2017 jumlahnya sebesar 106,02 dan di Maret 2018 sudah menjadi 106,47.
Namun demikian, sejak Agustus 2013 hingga saat ini, NTP Sulawesi Utara masih berada di bawah 100.
Keadaan ini menunjukan daya beli petani secara umum belum membaik dibanding kondisi pada tahun 2012.(Tribun Manado/Herviansyah)