Lembaga Adat Minang Protes Busana Minang Yang Dikenakan Sophia Latjuba di IFW 2018
Penampilan Sophia Latjuba dengan baju Minang rancangan Anne Avantie diprotes oleh beberapa lembaga adat Minangkabau.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Belum selesai polemik puisi Sukmawati Soekarnoputri, acara pagelaran busana Anne Avantie di Indonesia Fashion Week 2018 kembali menuai kontroversi.
Penampilan Sophia Latjuba dengan baju Minang rancangan Anne Avantie diprotes oleh beberapa lembaga adat Minangkabau. Namun seorang aktris berdarah Minang, Jajang Pamuntjak menganggap protes itu berlebihan.
Melalui akun Facebooknya, 6 April 2018, Bundo Kanduang Gebu Minang menulis, "Atas penampilan baju pengantin Minang yang berlainan dari kaidah, dalam waktu dekat akan kami lakukan somasi." Bundo Kanduang adalah sebuah lembaga perempuan di Sumatera Barat.
Guru Besar Sosiologi dan Antropologi Universitas Andalas, Nursyirwan Effendi, menyebut urusan ini tak perlu sampai jadi masalah hukum, namun mengatakan bahwa suntiang harus diperlakukan secara khusus, karena simbol penting untuk perempuan Minang, bagai mahkota untuk seorang ratu.
Pemakaian di luar acara adat dikhawatirkan melemahkan makna suntiang, katanya.
"Bahaya, karena bisa membuat suntiang menjadi sangat profan, lemah maknanya. Jangan sampai suntiang dipandang sebagai sesuatu yang biasa, padahal tidak," kata Nursyirwan kepada BBC Indonesia.
Ia menyerukan agar suntiang tidak dipakai di luar acara adat untuk merawat maknanya.
Disebutkan bahwa ada dua macam suntiang di dalam adat Minang. Ada suntiang tinggi, yang dipakai dalam acara baralek, alias acara pernikahan.
Suntiang juga dipakai dalam acara pengangkatan penghulu. Dalam acara itu para bundo kanduang, perempuan yang berkedudukan tinggi secara adat, sebagian mengenakan suntiang rendah yang lebih sederhana.
"Suntiang yang dipakai oleh model itu adalah suntiang tinggi, yang sangat terhormat. Dan ini (pemakaian suntiang oleh model) tidak dianggap baik oleh para perempuan di Minangkabau," kata Nursyirwan.
Saking pentingnya, suntiang dijaga agar tidak pernah jatuh.
Penyimpanannya pun harus di kotak khusus. Dalam upacara pernikahan, sebelum dipasang suntiang dibawa dengan khidmat oleh seorang perempuan dan diletakkan di awal.
Cara memasangnya pun dengan penuh kehati-hatian.
"Desainer sebagai anak bangsa yang menciptakan kreativitas tersebut memang punya hak untuk mengambil semua ornamen budaya yang ada di Indonesia. Ini bagian yang menurut saya secara mode tidak ada masalah," kata Nursyirwan.
Menurutnya, tidak ada pihak yang berhak melarang kreativitas menggunakan sumber ide yang diambil dari budaya Indonesia.
"Tapi ada kesalahan persepsi budaya, suntiang dianggap ornamen biasa, padahal setiap kultur punya simbol yang sangat dihormati," kata dia.
Nursyirwan menyarankan agar Anne Avantie sebagai desainer minta maaf dan tidak mengulangi lagi.
"Minta maaf saja dan tidak mengulangi lagi. Kesalahan ini masih bisa ditolerir asal tidak jadi tren, tak perlu rumit sampai masuk ke ranah hukum," kata dia. (*)