Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Dugaan Korupsi RSJ Ratumbuysang Digelar

Sidang kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prov VL Ratumbuysang kembali digelar di Pengadilan Negeri Manado

Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO/WARSTEFF ABISADA
Ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Manado 

Laporan Wartawan Tribun Manado Warstef Abisada

MANADO, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Sidang kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prov VL Ratumbuysang tahun 2015 kembali digelar di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Manado, Senin (9/4/2018).

Tiga terdakwa yakni Jermina Tampemawa, Vanda Jocom, dan David Liando dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dipimpin Bobby Ruswin SH MH.

Tiga terdakwa mengaku sehat dan siap mengikuti sidang saat ditanya Ketua Majelis Hakim Vincentius Banar.

Ada tiga saksi yang diperiksa pada hari ini yakni Pricilia Lintong, tenaga harian lepas di rumah sakit, Johanis Aparatur Sipil Negara (ASN) rumah sakit dan peneliti kontrak, serta tim leader konsultan pengawas pembangunan rumah sakit.

Saksi Pricilia mengaku bertugas sebagai operator komputer, kendati latar belakang pendidikannya diploma 3 keberatan.

Ia juga pernah menjadi notulen rapat sebanyak 3 kali saat pembahasan pembangunan rumah sakit.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved