Malam Minggu Bawa Sajam, Polsek Wenang Tangkap 2 Remaja di Jalan Samrat
Kepolisian Sektor (Polsek) Wenang menangkap dua remaja 16 tahun karena membawa senjata tajam (sajam).
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepolisian Sektor (Polsek) Wenang menangkap dua remaja 16 tahun karena membawa senjata tajam (sajam).
"Kita amankan pada pukul 23.30 wita. Pada saat kegiatan cipta kondisi patroli malam minggu," ujar Kapolsek Wenang Kompol Saiful Wachid kepada Tribun Manado, Minggu (8/4/2018) dini hari.
Dua remaja berinisial KM (16) dan AH (16) ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam.
"Kita tangkap di depan Bank BCA Jalan Samrat, Manado, Sulawesi Utara. Keduanya merupakan warga Perkamil. Kita tangkap dan proses lanjut," ujar Kapolsek Wenang Kompol Saiful Wachid.
Dua remaja ini terlibat saling kejar-kejaran bersama diduga tawuran di Zero Point.
Tim Patroli Cipkon Polsek Wenang yang melihat langsung melakukan tindakan untuk membubarkan.
"Mereka kemudian melarikan diri. Dan dikejar oleh anggota dan berhasil ditangkap di Depan BCA Jalan Samrat. Digeledah kemudian ditemukan sajam. Dua remaja langsung dibawa ke Mapolsek Wenang," ujar Kapolsek Wenang Kompol Saiful Wachid. (Tribunmanado.co.id/Handhika Dawangi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kapolsek-wenang-kompol-saiful-wachid-samping-kiri_20180408_145914.jpg)