Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

11 Remaja Ditangkap, Begini Kata Kapolresta Manado!

Pada patroli rutin Cipta Kondisi Malam Minggu, Sabtu (7/4/2018) tengah malam kemarin, tercatat ada sebelas remaja yang ditangkap.

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/HANDHIKA DAWANGI
Kapolresta Kombes Pol FX Surya Kumara berkomunikasi dengan pelajar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pada patroli rutin Cipta Kondisi Malam Minggu, Sabtu (7/4/2018) tengah malam kemarin, tercatat ada sebelas remaja yang ditangkap polsek jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado.

Polsek Wenang menangkap dua remaja karena kedapatan membawa senjata tajam, diduga melakukan tawuran di Zero Point, Manado, Sulawesi Utara.

Polsek Sario menangkap lima remaja terlibat tawuran di Kawasan Megamas Manado.

Dan Polsek Tumintimg menangkap empat remaja minum minuman keras (miras) dan hirup lem adiktif kemasan kaleng.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Manado Kombes Pol FX Surya Kumara meminta agar orangtua lebih memperhatikan lagi anak-anaknya.

"Untuk orangtua agar lebih waspada dan lebih memperhatikan lagi anak-anaknya kalau bergaul," ujar kapolresta kepada TribunManado.co.id, Minggu (8/4/2018).

Lanjut Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara, kebanyakan yang ditangkap dan diamankan itu adalah remaja.

"Kejadian sebelumnya, banyak yang minum miras kemudian ribut dan bawa sajam lagi. Membawa sajam itu ancaman hukumannya cukup berat yaitu 7 sampai 15 tahun penjara," ujar kapolresta. (Tribunmanado.co.id/Handhika Dawangi)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved