Todongkan Pistol ke Ibu dan Tembak Mati Adik Ipar, Ini Sosok Kompol Fahrizal
Wakil Kepala Polres Lombok Tengah Kompol Fahrizal (41) yang menembak mati adik iparnya ternyata
TRIBUNMANADO.CO.ID, MEDAN - Wakil Kepala Polres Lombok Tengah Kompol Fahrizal (41) yang menembak mati adik iparnya ternyata lulusan terbaik Akademi Polisi pada 2003.
Selain prestasi membanggakan itu, pelaku yang terkenal tenang dan ramah ini pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Medan dan Polres Labuhanbatu, dan Wakil Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Setelah itu dia melanjutkan pendidikan di Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (Sespim). Pelaku kemudian ditugaskan menjadi Wakapolresta Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Informasi terakhir sebelum ditetapkan menjadi tersangka, pelaku sedang menjabat salah satu posisi penting di Polda NTB.
Saat konferensi pers di Polda Sumut, Kamis (5/4/2018), pelaku yang mengenakan penutup muka terlihat hanya memandang kosong ke arah depannya. Seperti orang yang sedang mengalami depresi berat.
Makanya sampai hari ini, Polda Sumut belum bisa mengungkap apa alasan di balik penembakan sadis yang dilakukannya pada Rabu (4/4/2018) malam.
Waktu itu, pelaku datang ditemani istrinya ke rumah ibunya di Jalan Tirtosari/Mestika Gang Keluarga, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, yang juga tempat tinggal pelaku.
Pelaku dan korban tambah akrab berbincang, tidak ada tanda-tanda akan terjadi perbuatan sadis yang memakan korban jiwa.
Hingga secara tiba-tiba korban jatuh bersimbah darah akibat peluru yang ditembakkan pelaku.
"Kita masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi motif kasus ini. Tersangka sudah menjalani cek kesehatan dan dinyatakan normal, tidak sedang di bawah pengaruh apapun. Psikologisnya masih didalami," kata Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting yang dikonfirmasi pun mengaku belum bisa memberikan banyak keterangan.
Rina bilang, penyidik kesulitan mengorek informasi dari pelaku karena sampai hari ini belum bisa dilakukan pemeriksaan
"Kita belum bisa pastikan motif pelaku, sampai hari ini belum diperiksa. Masih linglung dia... Recana akan dilakukan tes kejiwaan oleh dokter spesialis.
Sebelumnya kita sudah melakukan cek kesehatan, hasilnya secara umum pelaku dinyatakan baik dan tidak menggunakan narkoba," tutur Rina, Jum'at (6/4/2017).
Sambil menunggu keadaan pelaku pulih, sambung Rina, penyidik memeriksa empat orang saksi dari keluarga pelaku dan korban.
Polisi juga melakukan olah TKP. Dari olah TKP, polisi menyita barang bukti satu pucuk senjata api jenis revolver milik pelaku beserta enam butir selongsong, proyektil, kartu tanda anggota Polri, dan kartu kepemilikan senjata api.
"Kita sudah periksa empat saksi, tapi pra rekontruksi belum tahu kapan akan digelar. Perkembangan selanjutnya akan saya informasikan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pelaku menembak mati adik iparnya Jumingan alias Iwan (33) pada Rabu (4/4/2018). Setelah itu, pelaku langsung menyerahkan diri ke Mapolresta Medan.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 jo Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup. Jum'at dini hari tadi, jenazah korban dikebumikan di kampung halamannya di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Kompol Fahrizal Terancam Hukuman Mati
Mantan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Medan yang saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Polres Bima Kompol Fahrizal (41) menembak mati adik iparnya, Jumingan alias Iwan (33).
Fahrizal menambak adiknya di Jalan Tirtosari Gang Keluarga Nomor 14 Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Rabu (4/4/2018) malam.
Korban tewas seketika dengan luka tembak di kepala dan perutnya. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung menyerahkan diri.
Namun sampai hari ini, motif pelaku menembak korban belum diketahui. Ketika menjalani paparan di Mapolda Sumut, pelaku yang ditanyai lebih memilih diam.
"Kita masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi motif kasus ini. Tersangka sudah menjalani cek kesehatan dan dinyatakan normal, tidak sedang di bawah pengaruh apapun. Tapi psikologisnya masih didalami," ujar Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw, Kamis (5/4/2018).
Menurut Paulus, hasil interogasi di Polrestabes Medan, pelaku tidak menyesali perbuatannya. Namun ketika bertemu pihak keluarga barulah pelaku mengaku terharu dan menyesal.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepucuk senjata api jenis revolver milik pelaku dan saksi-saksi.
"Kita mengamankan senjata api pelaku beserta enam selongsongnya. Mayat korban saat ini di rumah sakit Bhayangkara, ada enam tembakan di bagian tubuhnya," ucapnya.
Paulus mengimbau seluruh jajarannya agar mengambil pelajaran dari kejadian yang dialami pelaku, sehingga tidak terulang kejadian yang sama.
Dia menginstruksikan agar para personel kepolisian tidak sembarangan membawa dan menggunakan senjata apinya.
"Jaga sikap sebagai anggota Polri, jangan sembarangan menggunakan senjata. Kalau bepergian untuk urusan pribadi tidak usah membawa senjata," tegas Paulus.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 340 jo pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Berita sebelumnya, pelaku baru tiba di Kota Medan usai menyelesaikan pendidikan Sespim Polri. Pelaku lalu mengunjungi ibunya yang tinggal di lokasi perkara, yang juga kediaman korban.
Kedatangan polisi jebolan Akpol 2003 itu disambut korban dan istrinya Henny Wulandari.
Pelaku, ibunya, dan korban kemudian asyik berbincang di ruang tamu. Bahkan pelaku masih sempat memijat ibunya.
Saat istri korban menuju dapur untuk membuat minuman, tiba-tiba pelaku mencabut pistolnya dan menodongkannya ke arah ibunya yang baru sembuh sakit. Korban sempat mengingatkan dan melarang perbuatan pelaku.
Seperti tak terima diingatkan, pelaku balik mengarahkan pistolnya ke korban. Tak lama terdengar beberapa kali suara tembakan disusul korban roboh bersimbah darah.
Istri korban yang ketakutan langsung masuk ke dalam kamarnya. Pelaku berusaha meminta adiknya itu keluar kamar dengan mengetuk-ngetuk pintu yang terkunci.
Peritiwa diawali dengan cekcok antara Fahrizal dengan ibunya. Tidak diketahui sebab keributan tersebut.
Fahrizal kemudian mencabut senjata dan menodongkan ke arah ibunya. Iwan kemudian datang menghampiri dan mencoba menghalangi Fahrizal.
Kemudian moncong senjata mengarah ke Iwan dan keluar beberapa tembakan. Peluru menembus kepala dan perut korban. *
Artikel ini telah dimuat di kompas.com dengan judul: Usai Tembak Mati Adik Ipar, Kompol Fahrizal Kini Linglung...
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/irjen-paulus-waterpauw_20180407_022147.jpg)