(VIDEO) 16 Pelaku Order Fiktif Taksi Online Ditangkap Polisi
Para sopir online ditangkap setelah dilaporkan perusahaan Grab. Polisi menyita 413 unit ponsel serta empat buah mobil milik para tersangka.
TRIBUNMANADO.CO.ID - 16 pelaku pemesan fiktif taksi online ditangkap polisi di Surabaya, Jawa Timur.
Para sopir online ditangkap setelah dilaporkan perusahaan Grab. Polisi menyita 413 unit ponsel serta empat buah mobil milik para tersangka.
Tiap satu sopir taksi online ini memiliki 10 - 15 ponsel yang biasa digunakan untuk memesan taksi yang kemudian diterima oleh sopir taksi online itu sendiri.
Modus yang dijalankan untuk mengeruk keuntungan bagi para pelaku adalah membeli sejumlah akun pada aplikasi milik orang lain.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 16 Pelaku Order Fiktif Taksi Online Ditangkap Polisi,