Senin, 20 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

(VIDEO) 16 Pelaku Order Fiktif Taksi Online Ditangkap Polisi

Para sopir online ditangkap setelah dilaporkan perusahaan Grab. Polisi menyita 413 unit ponsel serta empat buah mobil milik para tersangka.

Editor: Aldi Ponge

TRIBUNMANADO.CO.ID - 16 pelaku pemesan fiktif taksi online ditangkap polisi di Surabaya, Jawa Timur.

Para sopir online ditangkap setelah dilaporkan perusahaan Grab. Polisi menyita 413 unit ponsel serta empat buah mobil milik para tersangka.

Tiap satu sopir taksi online ini memiliki 10 - 15 ponsel yang biasa digunakan untuk memesan taksi yang kemudian diterima oleh sopir taksi online itu sendiri.

Modus yang dijalankan untuk mengeruk keuntungan bagi para pelaku adalah membeli sejumlah akun pada aplikasi milik orang lain.
 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 16 Pelaku Order Fiktif Taksi Online Ditangkap Polisi, 

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved