Kibar Minta SWK Dikembalikan ke Rutan Malendeng
Gerakan Indonesia Bersih meminta Kejati Sulut mengembalikan salah satu tersangka yang berinisial SWM kembali ke Rutan Malendeng
Penulis: Nielton Durado | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Gerakan Indonesia Bersih (Kibar) meminta agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut mengembalikan salah satu tersangka berinisial SWK kembali ke Rutan Malendeng.
Hal itu diungkapkan Sekertaris Jenderal (Sekjen) Kibar, Retno Ngesti BU ketika melakukan orasi didepan Kejati Sulut.
"Kalau semua tersangka korupsi dibebaskan, mau jadi apa negara ini," teriak Retno.
Ia juga meminta agar Kejati Sulut segera mengembalikan SWK ke penjara.
"Jangan hanya berani menghukum orang kecil saja, sedangkan koruptor dibebaskan," tegas dia.
SWK sebelumnya ditahan oleh Kejati Sulut dalam dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kepulauan Sitaro.
Akan tetapi tak berapa lama, Kejati memberikan penangguhan dengan alasan SWK tak akan melarikan diri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/manado_20180403_123225.jpg)