Kasus First Travel
Hotman Paris Tantang Taruhan Rp 2 Miliar, Klaim Kliennya Syahrini Bersih dari Kasus First Travel
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akan menyediakan yang Rp 2 miliar untuk taruhan dalam kasus First Travel.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akan menyediakan yang Rp 2 miliar untuk taruhan dalam kasus First Travel.
Hotman secara khusus menyediakan uang itu seandainya ada pihak-pihak yang masih menuduh Syahrini terlibat secara pidana dalam kasus tersebut.

Menurut Hotman, kliennya itu secara hukum bersih dan tidak bisa disangkutpautkan dengan kasus FIrst Travel.
"Saya berani taruhan Rp 2 miliar bahwa Syahrini tidak bermasalah secara hukum dalam kasus ini?" tulis Hotman di akun instagramnya, Selasa (3/4/2018) 13 menit lalu.
Dia menantang jika masih ada yang menuduh kliennya itu untuk taruhan. "Ada yg punya nyali taruhan atau nyalinya cuma nuduh nuduh dgn analisa dangkal?" ujarnya.
Hotman bertanya apakah perusahaan iklan atau televisi yang mendapat uang dari pemasangan iklan First Travel bisa dipidana?
Apakah restoran Padang tempat bos First Travel makan juga bisa dipidana? "Apa semua orang yg dapat uang dari first travel juga di pidana?" tulis Hotman.
Berikut ini pernyataan lengkap Hotman di akun instagramnya "Apa perusaan iklan dan tv yg masang iklan dari first travel juga di pidana? Apa restoran padang tempat bos first travel makan juga di pidana?
Apa semua orang yg dapat uang dati first travel juga di pidana? Saya berani taruhan Rp 2 miliar bhw Syahrini tdk bermasalah secara hukum dalam kasus ini? Ada yg punya nyali taruhan atau nyalinya cuma nuduh nuduh dgn analisa dangkal?

Status Hotman itu kemudian mendapat komentar sejumlah netizen (warganet).
@dennokandoliaSetuju boscu
@a_sinner_y_a_whistleblowerBang hotman.. Di PN Depok ga ada AC ya? Incess sampe kpanasan
@edyali2969hotman di lawan, nanti terbang 2 M
@elizabethundipTidak semua orang pintar beranalisa. Butuh hati nurani bukan cuma kepintaran utk mendapat analisa yg benar
@hendry_liauw100M lah bang
@anda.permanaSgt disayangkan etika menulis berita sekarang yg dikejar adalah popularitas berita.. bukan ttg fakta yg terjadi.. maka sangatlah berbahaya bila penulisan beritanya terkesan “syahrini turut terlibat”..
@caktiibrahimSabaaaaarr
Aksi Syahrini di Ruang Sidang
Aksi Syahrini di ruang sidang First Travel kemarin menarik perhatian.
Sang princes mengaku kegerahan di dalam ruang sidang saat bersaksi dalam kasus dugaan penipuan pemberangkatan ibadah haji dan umrah yang dilakukan oleh PT First Travel.
Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Kota Depok, Senin (2/4/2018), dengan menghadirkan beberapa saksi termasuk Syahrini.
"Izin yang mulia hakim, kalau saya lepas jaket boleh? Karena panas sekali," kata Syahrini.
Majelis hakim pun mengizinkan Syahrini melepas jaket birunya.
Pelantun Sesuatu itu melepas jaketnya yang berwarna biru itu di depan majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU), penasehat hukum, dan tamu persidangan.
Tanpa memikirkan rasa malu, Syahrini dengan gaya yang sedikit nyeleneh melepaskan jaket birunya itu dan memberikan kepada manajernya, Aisyahrani Zailani, yang berdiri di samping kiri majelis hakim.
Adegan melepas jaketnya itu ketika Syahrini dan tim kuasa hukumnya memberikan bukti berupa MoU dan kuitansi perjanjiannya dengan First Travel.
"Panas yah?" tanya pengunjung persidangan yang berdiri di belakang Syahrini.
"Iyah, panas banget," kata Syahrini sambil menggerakan kipasnya yang berada di tangan kanannya.
Bantah di-Endorse
Syahrini membantah di-endorse oleh biro jasa pemberangkatan haji dan umrah First Travel, dan pergi umrah bersama keluarganya secara gratis.
Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Syahrini menegaskan, kliennya tidak di-endorse alias mendapatkan fasilitas gratis untuk pergi umrah bersama 12 anggota keluarganya pada 26 Maret 2016, dengan keberangkatan VVIP.
