Disperindag Bolmong Terus Lakukan Monev Terhadap Bahan Mi
Disperindag Bolmong terus berupaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap mi dan bahan pokok yang mengandung bahan berbahaya
Penulis: Maickel Karundeng | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Maickel Karundeng
LOLAK, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus melakukan pengawasan terhadap mi dan bahan pokok yang mengandung bahan berbahaya.
Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Bolmong George Tanor berkata kepada Tribun Manado Selasa (3/4), bahwa pihaknya terus melakukan monev dan koordinasi dengan instansi lain guna mengantisipasi peredaran mi berbahan kimia serta produk berbahaya lainnya.
”Walaupun pengawasan sudah ada di pihak provinsi, namun kami pun tetap melakukan monitoring dan evaluasi (monev) serta koordinasi dengan instansi terkait.
Kalau untuk pengecekan kualitas dari laboratorium merupakan tugas dari Balai POM,” ujar Tanor.
Lanjutnya, sampai saat ini belum ditemukan adanya produsen mi yang memakai bahan kimia.
“Belum ada yang kami temukan memakai bahan kimia. Jika kedepan ditemukan maka sanksi menanti, bisa juga pencabutan ijin usaha,” katanya.
Dirinya berharap, bagi pengusaha mi agar dapat mematuhi semua aturan, serta memperhatikan hak-hak konsumen.
“Saya menghimbau agar pelaku usaha untuk memperhatikan kualitas mi serta semua penjual," tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/bolmong_20180403_124257.jpg)