Wali Kota Tomohon Serahkan LKPD ke BPK
Wali Kota Tomohon Jimmy Eman, menyerahkan LKPD Tahun 2017 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Penulis: | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Wali Kota Tomohon Jimmy Eman, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2017 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Senin (2/4/2018)
LKPD diterima Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Utara, Tangga Muliaman Purba ditandai juga dengan penandatanganan berita acara serah terima dokumen laporan keuangan oleh pihak Pemkot Tomohon dan pihak BPK.
Usai penyerahan, Purba memberikan apresiasi kepada Pemkot Tomohon yang senantiasa proaktif dengan menyampaikan laporan keuangannya, artinya selalu patuh pada segala aturan dalam menjalankan proses pengelolaan keuangannya. Purba pun berharap setiap daerah dapat meningkatkan pengelolahan keuangannya.
"Dengan diserahkannya laporan keuangan ini Pemerintah Kota Tomohon akan kembali meraih opini terbaik sekaligus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang telah diraih dalam hasil laporan keuangan tahun 2013, 2014, 2015, 2016. Kami yakin pemerintah Kota Tomohon telah melaksanakan proses pengelolaan keuangan dengan baik," katanya.
"Apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkot yang telah proaktif dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dengan baik sehingga laporan-laporan yang wajib disampaikan kepada pihak-pihak terkait dapat disusun dan diselesaikan dengan baik, hal ini menunjukkan kepatuhan dan dan komitmen Pemerintah Koa Tomohon untuk terus memajukan Kota Tomohon," tambahnya.
Turut hadir mendampingi Wali Kota Tomohon, Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang, Asisten Kesra Drs ODS Mandagi, Asisten Perekonomian Max Mentu, Inspektur Kota Ir Djouke Karouw, Kabag Humas dan Protokol Michael Joseph.
Penyerahan dilakukan bersama dengan kepala daerah se wilayah Provinsi Sulawesi Utara.