Uji Konstruksi Jalan di Laboratorium, Kepala BPK Sulut: Hasilnya Tak Bisa Dibantah Lagi
BPK menggandeng perguruan tinggi untuk memeriksa pekerjaan konstruksi fisik khusus jalan dan bangunan
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor
TRIBUN MANADO.CO.ID, MANADO - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menggandeng perguruan tinggi untuk memeriksa pekerjaan konstruksi fisik khusus jalan dan bangunan
Hal itu disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Tangga Muliaman Purba saat penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah yang akan diaudit BPK di Kantor Perwakilan BPK, Manado, Senin (2/4/2018).
"BPK menggunakan laboratorium, hasil lab sudah tak bisa dibantah lagi," kata dia.
Tangga mengatakan, tenaga ahli yang digunakan independen, sejauh ini memang masih sebagian yang diterapkan, pemeriksaan selanjutnya akan lebih diperinci.
Ibarat ke Rumah Sakit, pasien melakukan general check up "Hasilnya akurat," ujar Tangga di hadapan Kepala daerah se Sulut.
Pemerintah daerah menyerahkan Laporan Keuangannya, terdiri dari 7 bagian. Laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan saldo anggaran lebih, dan catatan atas laporan keuangan. Laporan ini juga dilampiri dengan laporan keuangan perusahaan daerah.
Prosesnya 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir, pemerintah daerah wajib menyerahkan laporan keuangan ke BPK untuk diaudit. Laporan keuangan tahun 2017 akan diaudit tahun 2018.
Setelah penyerahan ini, sekitar bulan Mei, BPK sudah merampungkan hasil audit.
"Lebih kurang 40 hari," kata dia.
BPK mengeluarkan 4 jenis opini, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar (TW) dan Tidak Memberikan Pendapat (TMP).
Prosesnya tim akan mendiskusikan, hampir dua minggu. Prosesnya kemudian dibawa sampai ke pusat untuk ditinjau kembali
"Semua pihak berjenjang direview, bukan hanya di kantor perwakilan," kata dia.
Tangga mengatakan, hasilnya bukan ditentukan BPK, melainkan pemerintah daerah sendiri. BPK tak mencari-cari kesalahan.
Opini yang dikeluarkan BPK harusnya sebanding dengan kerja. Opini tak akan baik tapi tanggung jawab masih kurang
"Jangan pekerjaan kulitnya aja, dalam nya harus seimbang," ujar dia.
Sebelum opini di keluarkan pemerintah masih bisa menindaklanjuti, ia menyadari kadang manusia bekerja tidak sempurna
"Kalau tidak ditindaklanjuti mungkin bisa turun," kata dia.
BPK memeriksa 16 Pemerintah Daerah. Laporan keuangan tahun 2016 silam, semua daerah kecuali Manado dan Bolmong belum meraih Opini WTP.