Warga Harap Pemkot Percepat Penataan Kawasan Kuliner Pantai Malalayang II
Pedagang kecewa dengan sikap Pemerintah Kota Manado yang membongkar kios mereka di Pantai Malalayang II, Rabu (28/3.
Penulis: Finneke | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pedagang kecewa dengan sikap Pemerintah Kota Manado yang membongkar kios mereka di Pantai Malalayang II, Rabu (28/3. Mereka tak terima perlakuan kasar Satpol PP Manado.
Perkakas pedagang rusak akibat pembongkaran tersebut. Meidi Kanakan, salah seorang pedagang mengatakan Satpol PP terlalu kasar. Mereka sebenarnya bisa membongkar sendiri.
"Tapi ini mereka bongkar paksa, barang-barang kami berhamburan. Padahal itu masih akan dipakai," ujarnya.
Pedagang mengakui, daerah itu terlarang untuk menjual. Tapi tetap saja mereka tak terima dengan perlakuan Satpol PP tersebut.
"Kami tak terima pokoknya, jangan berlaku kasar begitu. Katanya tak ada permberitahuan terlebih dahulu," ucapnya.
Pedagang sebenarnya terima program Pemkot Manado yang tak mengizinkan warga tinggal. Mereka terima kalau hanya bisa jualan, lalu pulang.
"Waktu lalu karena buka 24 jam, kami di situ. Tapi kami punya rumah. Kalau tak bisa tinggal, kami sebenarnya siap. Tapi bukan membongkar dengan kasar seperti ini," ucapnya.
Kalau memang mau tata, Meidi berharap tak terlalu lama. Karena masyarakat butuh pemasukan untuk biaya hidup sehari-hari. Senada dikatakan warga lainnya, Brury Sarapil. Ia bersyukur kalau memang ada penataan.
"Tapi kami harap jangan terlalu lama. Dari dulu kan pemkot bilang akan ditata. Kami cukup bersabar, tapi jangan terlalu lama," ucapnya.
Ia sendiri tak terima jika pemkot membobgkar paksa lapak pedagang. Seharusnya sambil menunggu pembangunan, masyarakat bisa berjualan.
"Seperti ini sudah empat bulan belum ada pembangunan juga. Kan sambil menunggu bisa kami jualan dulu. Kami berharap penataan ini tak memakan waktu lama," ungkapnya. (fin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/malalayang_20180329_112925.jpg)