Diduga Melanggar Aturan, Ivansa-CNR Dipanggil Panwaslu
Belum lama ini Panwaslu melakukan pemanggilan terhadap nomor urut satu Paslon Calon Bupati Ivan Sarundajang (IvanSa) dan CNR.
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Minahasa dalam mengawasi secara ketat setiap tahapan Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Minahasa.
Belum lama ini Panwaslu melakukan pemanggilan terhadap nomor urut satu Paslon Calon Bupati Ivan Sarundajang (IvanSa) dan CNR.
Ketua Panwaslu Minahasa Donny Rumagit tak menapik pemanggilan IvanSa oleh pihaknya untuk klarifikasi.
"Ya beliau dipanggil untuk klarifikasi namun lebih jelasnya belum bisa dibeberkan guna kepentingan tugas kami," pungkas Rumagit.
Lanjut Rumagit, Dugaan pelanggaran kampanye diluar jadwal yang dilakukan Paslon Nomor urut satu. "Apakah ada pelanggaran lainnya akan dikaji lagi. Dugaan ada kasus kita periksa, kami harap Setiap Paslon harus taat aturan yang sudah ditetapkan," katanya.
IvanSa tak menapik panggilan terhadap dirinya terkait pengambilan klarifikasi. Hal itu menurutnya terkait temuan dugaan pelanggaran Pemilu.
"Jelasnya tanya saja ke Panwaslu," kata IvanSa.(fer)