DPRD Ragu Bentuk PT Jamkrida, Apa Respon Pemprov?
Rapat Komisi dengan Dinas Koperasi UMKM, Dinas Perindustrian Perdagangan, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin (26/3/2018).
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Nada keraguan muncul dari Komisi II DPRD Sulut ketika Pemprov Sulut mengajukan rancangan Perusahaan daerah (Perda).
Hal itu terungkap ketika rapat Komisi dengan Dinas Koperasi UMKM, Dinas Perindustrian Perdagangan, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin (26/3/2018).
James Karinda, Ketua Komisi IV mengkhawatirkan, PT Jamkrida cuma jadi tempat bagi-bagi jabatan para tokoh yang dekat dengan eksekutif.
Happy Korah, Kepala Dinas Koperasi UMKM Sulut mengatakan, baru beberwpa hari lalu mengadakan rapat koordinasi dengan Kota/Kabupaten.
Satu diantara yang dibahas soal Jamkrida
"Ada keinginan kuat Jamkrida ini harus ada. Dasarnya karena sulit minta ampun terobos aturan perbankan sehingga UMKM bisa dapat modal," kata Happy.
Ia memahami sorotan dari DPRD soal bagi-bagi jabatan, ia menjamin di PT Jamkrida hal itu tak harus terjadi
"Kalau kita akan berhasil, karena ada kriteria tertentu untuk menjalankan Jamkrida harus profesional, untuk siapa yang masuk ada tim seleksi," kata Mantan Kepala Dinas Penanaman Modal ini.
PT Jamkrida akan jadi pintu masuk 'si kecil' atau UMKM agar bisa berkembang
"Pemerintah wajib membina untuk UMKM jadi profesional, untuk diberikan jaminan harus ikuti aturan," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pemprov_20180326_154715.jpg)