Lolowang Harap Forum Anak Serta Gugus Tugas Anak di Kelurahan Segera Dibentuk
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Lembaga Perlindungan Anak Kota Tomohon mengelar rapat bersama.
Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Lembaga Perlindungan Anak Kota Tomohon mengelar rapat bersama para camat dan lurah se-Kota Tomohon di ruang rapat kantor Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Senin (26/3/2018).
Rapat bersama itu untuk kesiapan kegiatan penguatan Kelembagaan Forum Anak se-Kota Tomohon, dan dalam rangka lomba kelurahan ramah anak se Kota Tomohon,
Wali Kota Tomohon Jimmy Eman melalui Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang, saat memimpin rapat berharap, forum anak serta gugus tugas anak di kelurahan agar segera dibentuk.
Hal ini sangat penting dilakukan dalam peranan yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan perlindungan anak.
"Lewat forum atau gugus kelurahan yang dibentuk nanti, diharapkan dapat mengembangkan permainan anak didalamnya mengembangkan permainan tradisional anak sehingga dapat membuat anak-anak bahagia, karena anak merupakan masa depan kita di masa yang akan datang, sehingga menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikan mereka lebih berkualitas," kata Lolowang.
Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tomohon dr Olga Karinda menjelaskan pembentukan forum atau gugus tugas anak kelurahan merupakan bagian dalam mewujudkan Tomohon menuju Kota Layak Anak.
Sementara itu, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Tomohon melalui ketua panitia Cristo Eman menjelaskan dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional dan HUT ke-73 Kemerdekaan RI tahun 2018 nanti, LPA berencana akan menggelar lomba kelurahan ramah anak se-Kota Tomohon.
"Kelurahan ramah anak adalah kelurahan yang peduli terhadap anak dengan menyediakan sarana atau keperluan yang aman dan nyaman untuk anak," katanya.
"Kami harap para camat dan lurah berperan aktik akan hal ini. Karena hal ini juga bagian penting mencapai kota layak anak," pungkasnya.(Tribunmanado.co.id/Ferdinand Ranti)