Bikin Onar, Polsek Tikala Ciduk 9 Orang Mabuk
Sembilan orang diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Tikala, Minggu (25/3/2018) pukul 10.30 Wita.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sembilan orang di antaranya berinisial JR (53), NR (19), OK (29), RP (34), ZT (19), JR (19), RE (19), TM (18), dan JK (19), diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Tikala, Minggu (25/3/2018) pukul 10.30 Wita.
Sembilan orang yang merupakan warga Kecamatan Tikala ini diamankan karena kedapatan sedang minum minuman keras (miras) dan membuat keonaran di Kelurahan Banjer Kecamatan Tikala Kota Manado, Sulawesi Utara.
Penangkapan berawal ketika anggota polsek sedang melaksanakan tugas piket kemudian menerima informasi dari masyarakat adanya sekelompok orang yang sedang melakukan pesta miras dan menimbulkan keributan.
"Merespon laporan dari masyarakat tersebut, anggota Polsek Tikala langsung menuju lokasi dan mengamankan sembilan orang itu," ujar Kapolsek Tikala AKP Taufiq Arifin.
Selanjutnya, sembilan orang yang diamankan di Mapolsek Tikala tersebut diproses lebih lanjut.
"Sembilan orang tersebut kemudian diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan," ujar Kapolsek Tikala AKP Taufiq Arifin. (Tribunmanado.co.id/Handhika Dawangi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/polsek-tikala-mengamankan-sembilan-orang-membuat-onar_20180325_190016.jpg)