Polres Bitung Selidiki Dugaan Makanan Beracun
Polres Bitung menindaklanjuti dugaan makanan beracun yang menyebabkan 56 warga Bitung harus dilarikan ke RSUD Manembo-nembo Bitung, Sulawesi Utara.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Alexander Pattyranie
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Polres Bitung menindaklanjuti dugaan makanan beracun yang menyebabkan 56 warga Bitung harus dilarikan ke RSUD Manembo-nembo Bitung, Sulawesi Utara.
"Sampel kita sudah amankan, namun kejelasan masalah ada sumbernya dari makanan atau tidak bukan ranah kita, nanti kita coba di lab," jelas AKBP Philemon Ginting, Kapolres Bitung, Sabtu (24/3/2018).
Ia menjelaskan, kalau memang sumbernya dari makanan tersebut akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kita lihat nanti ada faktor sengaja atau tidak nah itu nanti yang akan kita dalami," kata dia.
Ia menambahkan, sudah melakukan komunikasi dengan BPOM dan memberikan sampel makanan tersebut untuk diperiksa.
"Mungkin satu atau dua hari kita sudah bisa ketahui hasilnya," jelas dia.
Ia menambahkan, sudah melakukan interogasi juga kepada empat orang yang diduga berkaitan dengan penyediaan makanan tersebut.
"Ada empat orang kami interogasi yaitu penyedia dan tiga orang saksi," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/56-warga-bitung-harus-dilarikan-ke-rsud-manembo-nembo-bitung-sulawesi-utara_20180324_154030.jpg)