Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polres Bitung Selidiki Dugaan Makanan Beracun

Polres Bitung menindaklanjuti dugaan makanan beracun yang menyebabkan 56 warga Bitung harus dilarikan ke RSUD Manembo-nembo Bitung, Sulawesi Utara.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/ALPEN MARTINUS
56 warga Bitung harus dilarikan ke RSUD Manembo-nembo Bitung, Sulawesi Utara. 

Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Polres Bitung menindaklanjuti dugaan makanan beracun yang menyebabkan 56 warga Bitung harus dilarikan ke RSUD Manembo-nembo Bitung, Sulawesi Utara.

"Sampel kita sudah amankan, namun kejelasan masalah ada sumbernya dari makanan atau tidak bukan ranah kita, nanti kita coba di lab," jelas AKBP Philemon Ginting, Kapolres Bitung, Sabtu (24/3/2018).

Ia menjelaskan, kalau memang sumbernya dari makanan tersebut akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kita lihat nanti ada faktor sengaja atau tidak nah itu nanti yang akan kita dalami," kata dia.

Ia menambahkan, sudah melakukan komunikasi dengan BPOM dan memberikan sampel makanan tersebut untuk diperiksa.

"Mungkin satu atau dua hari kita sudah bisa ketahui hasilnya," jelas dia.

Ia menambahkan, sudah melakukan interogasi juga kepada empat orang yang diduga berkaitan dengan penyediaan makanan tersebut.

"Ada empat orang kami interogasi yaitu penyedia dan tiga orang saksi," jelasnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved