Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

1 April Jadi Masa Kerja BPMS,MPS,BPPS dan Komisi BIPRA yang Baru

Masa kerja struktur kepemimpinan BPMS periode 2014-2018 berakhir sampai dengan tanggal 31 Maret walaupun sudah dilantik.

Penulis: Chintya Rantung | Editor: Andrew_Pattymahu
Chintya Rantung
Ketua BPMS periode 2014-2018 Pdt HWB Sumakul bersama ibu dan Ketua BPMS periode 2018-2022 Pdt Hein Arina bersama ibu usai pelantikan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID-- Masa kerja struktur kepemimpinan mulai Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS), Majelis Pertimbangan Sinode (MPS) dan Badan Pengawas Perbendaharaan Sinode (BPPS) GMIM akan dimulai 1 April mendatang.

Hal ini dikatakan Ketua BPMS GMIM periode 2014-2018 Pdt HWB Sumakul kepada Tribun Manado (24/3) usai pelantikan BPMS,MPS,BPPS dan Komisi Kategorial BIPRA periode 2018-2022 di Aula Mapalus Kantor Gubernur, mengatakan menurut tata gereja akhir dari satu periode mulai kerja 1 April dan berakhir.

"Masa kerja struktur kepemimpinan BPMS periode 2014-2018 berakhir sampai dengan tanggal 31 Maret walaupun sudah dilantik. Tapi karena bertepatan tanggal 1 April paskah jadi serah terima kerja dimulai tanggal 3 April," kata Sumakul.

"Dan untuk penyelesaian UKIT akan diselesaikan bersama. Dan untuk hasil sidang pleno belum bisa di publikasikan," jelasnya.(chi)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved