Suket Pengganti KTP tak Perlu Tunggu Lama, Disdukcapil Jamin Warga Manado Dapat Suket Mudah
Bawaslu RI menemukan 12.101 pemilih di Sulawesi Utara belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) maupun surat keterangan.
Penulis: Finneke | Editor: Alexander Pattyranie
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Bawaslu RI menemukan 12.101 pemilih di Sulawesi Utara belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) maupun surat keterangan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado Julises Oehlers mengatakan itu tak jadi masalah.
Surat keterangan (Suket) penggantil KTP-El telah ia siapkan bagi warga.
"Jadi warga yang datang, tak sampai lima menot suketnya ada. Tinggal dicetak saja, sudah pakai barcode. Jadi tak perlu menunggu untuk tanda tangan lagi," ujarnya Kamis (22/3/2018) kemarin.
Julises sendiri tak tahu pasti berapa pemilih di Kota Manado, KPU lebih berwenang.
Namun ia menjamin pemilih di Kota Manado takkan kesulitan dengan identitas.
Kemarin mesin pencetak KTP-El Kota Manado sempat rusak, pencetakan pun terhenti.
Namun Julises langsung mengirim alat pencetak di Jakarta melalui port to port.
"Hari ini sudah jadi, pencetakan kembali lanjut. Mesin cetak KTP-El memang baru satu," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/dinas-kependudukan-dan-pencatatan-sipil-kota-manado_20180323_104205.jpg)