Setya Novanto Akui Pemberian Jam Rp 1,3 Miliar, Dikembalikan Lagi saat Heboh Korupsi e-KTP
Setya Novanto mengakui, ia menerima jam tangan mewah merk Richard Mile seharga Rp 1,3 miliar dari Direktur Biomorf Lone LCC, Johannes Marliem
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Setya Novanto sudah mengakui, bahwa ia menerima jam tangan mewah merk Richard Mile seharga Rp 1,3 miliar dari Direktur Biomorf Lone LCC, almarhum Johannes Marliem, yang dititipkan melalui Andi Narogong.
Namun Jaksa KPK tetap mencecar soal waktu penerimaan jam tersebut. Menurut jaksa, soal jam tangan sudah ada kesamaan antara keterangan Andi dan Setya Novanto. Hanya yang kurang pas soal waktu pemberian jam pada Setya Novanto.
"Jam tangan yang benar diterima dari Andi Narogong tahun berapa? ," tanya jaksa di sidang hari ini, Kamis (22/3/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
"Iya tahun dua ribu enam belas pak," jawab Setya Novanto.
Diterangkan jaksa, penyidik memiliki bukti bahwa jam tersebut dibeli oleh Johanes Marliem pada 2012, lalu rusak di tahun 2013 lanjut diperbaiki selama dua minggu di Desember 2013.
Baca: Setya Novanto Tak Tahu Peran Puan Maharani dan Pramono Anung sehingga Diberi USD 500 Ribu
Baca: Dewi Perssik Bilang Suami Sakit Sambil Tidur Berdua, Netizen Tanya Kapan Nikahnya
Sesuai data keimigrasian yang dikantongi KPK, pada 20 Desember 2013, Setya Novanto bersama istrinya, Deisti pergi ke Amerika Serikat lanjut meninggalkan Amerika Serikat pada 4 Januari 2014.
"Kami ada bukti email, jam dibeli dua ribu dua belas, rusaknya dua ribu tiga belas. Diperbaiki dua minggu. Masa rusak dulu baru jam dikasih ke Pak Novanto? Coba ingat-ingat. Karena keterangan Johanes Marliem dengan FBI juga jam dibeli dua ribu dua belas," tanya jaksa lagi.
"Demi Tuhan pak, pasti pak, dua ribu enam belas. Saya memang setiap tahun ke Amerika, karena anak saya sekolah disana," singkat Setya Novanto.
Jaksa kembali menanyakan apakah Setya Novanto tetap pada keterangannya, yakni jam tetap diterima pada 2016? Setya Novanto menyatakan tetap pada keterangannya.
"Mohon maaf betul, saya terima jam di 2016, sumpah mati," tambah Setya Novanto.
"Tidak masuk akal, masa sih. Tapi okelah," respon jaksa.
Baca: Selingkuhi Istri Bripka Fer, Nasib AKP ES Diujung Tanduk
Baca: Nafa Protes Berita Heboh Dia Dilamar Hotman Pakai Lamborghini, Bukan Pertemuan dengan Ketua DPR
Sebelumnya pada persidangan Jumat (1/12/2017) silam, Andi Narogong mengakui memberikan jam Richard Mile kepada Setya Novanto sebagai tanda terima kasih.
Menurut Andi, hadiah itu diberikan saat ulang tahun Setya Novanto yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR pada 12 November 2012.
Uang pembelian jam tangan tersebut lanjut Andi merupakan patungan antara Andi dengan Johanes Marliem.
Jam tersebut diberikan di rumah Setya Novanto. Saat menerima hadiah, kata Andi, Setya Novanto sangat senang.
Namun masih menurut Andi, akhirnya Setya Novanto mengembalikan jam tersebut karena kasus proyek e-KTP sangat ramai diberitakan dan sudah ada tersangkanya di KPK.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/terdakwa-kasus-korupsi-proyek-e-ktp-setya-novanto_20180213_111338.jpg)