Kepala Bulog Sub Divre Bolmong Diperiksa Polisi
Kepala Bulog Sub Divre Bolmong, Ronny Rasyid diperiksa di Polres Bolaang Mongondow, Jumat (23/3/2018).
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU- Kepala Bulog Sub Divre Bolmong, Ronny Rasyid diperiksa di Polres Bolaang Mongondow, Jumat (23/3/2018).
Ronny Rasyid datang mengunakan mobil Inova berwarna hitam, sekitar pukul 10.00 Wita. Dia datang bersama Kepala gudang dan Bendahara.
Tiba di Polres Bolmong, Ronny Rasyid yang mengenakan kemeja bergaris putih dasar biru, langsung masuk ke ruangan unit Tipikor 4 untuk memenuhi panggilan penyidik.
"Saya ke Polres hanya memenuhi panggilan dari penyidik Tipikor," ujar Ronny Rasyid.
Kata dia, sejauh ini tidak tahu kalau ada masalah dugaan korupsi di Sub Divre Bolmong, karena beras rastra yang keluar dari gudang tidak bermasalah.
"Kemungkinan ada oknum satuan kerja yang melakukan bekerja sama dengan Sangadi pada saat penyaluran rastra," ujar Ronny.
Kepala Satuan Reskrim Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas, mengatakan, kepala Bulog dipanggil hanya untuk dimintai keterangan mengenai dugaan kasus korupsi.
"Sebelumnya kami sudah memanggil sangadi dari Bolmong, untuk diminta keterangan terkait dugaan korupsi 275 ton beras rastra tidak tersalurkan ke masyarakat miskin,"ujar Hanny Lukas.
Kata dia, modus dari petugas Bulog tiap tahun berubah.Tahun 2015 permainannya, beras rastra yang akan dikirim ke satu wilayah dikurangi, lalu dijual ke pihak penada. Kemudian penada menjual ke Bulog.
Lanjut dia, tahun 2016-2017 permainannya lain lagi, beras dijual ke penada (pihak ke tiga) kemudian mereka menjual ke luar daerah.
Ia menambahkan, proses sementara dilakukan pemeriksaan kepada kepala gudang, bendahara dan kepala Bulog Sub Divre Bolmong. (Ven).
