Sidang Majelis Sinode
Sumakul Sebut 1,5 Jam e-Voting Selesai Jika Berjalan Lancar
Pemilihan dengan sistem e-Voting pada Sidang Majelis Sinode ke-79 GMIM di GKIC Manado, sebenarnya bisa diselesaikan dalam waktu 1,5 jam saja.
Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemilihan dengan sistem e-Voting pada Sidang Majelis Sinode ke-79 GMIM di Grand Kawanua International City (GKIC) Manado, Sulawesi Utara, menurut Pendeta (Pdt) HWB Sumakul, sebenarnya bisa diselesaikan dalam waktu 1,5 jam saja jika berjalan normal.
"Meski pesertanya banyak, tapi jika berjalan lancar, maka pemilihan dengan e-Voting sebenarnya bosa selesai dalam waktu 1,5 jam saja untuk tiap kali pemilihan calon," kata Ketua BPMS GMIM periode 2014-2018 ini, Rabu (21/3/2018) kemarin malam.
Pada pemilihan ketua sinode, awalnya berjalan mulus.
Namun, tiba-tiba e-Voting harus dihentikan sementara karena sistem error diduga akibat hacker.
Pemilihan yang melibatkan sekitar 1.723 peserta pun baru bisa selesai dalam waktu 5,5 jam.
"Risiko jika menggunakan alat canggih memang seperti ini, pasti diganggu hacker. Tapi, tidak masalah, tentu ini jadi pelajaran untuk perbaikan ke depan," tutur Pdt Sumakul.
Bagi pihak lain yang akan melaksanakan pemilihan dengan sistem e-Voting, Pdt Sumakul berpesan untuk berhati-hati, agar tak menghadapi masalah seperti di sidang majelis sinode.
"Kami memang terlalu percaya diri dengan sisyem ini," ungkapnya.
Penatua Ediaon Humiang, peserta utusan Wilayah Bitung 7 mengungkapkan, pemilihan dengan sistem e-Voting berjalan aman dan sukses.
"Yang lama itu hanya karena peserta antri saja untuk memilih, tapi sistemnya jalan baik, yak ada masalah dengan e-Voting. Skors oleb pimpinan sidang pun dilakukan karena ada break makan, bukan karea e-Voting error," tukas Humiang. (Tribun Manado/Warstef Abisada)