Sidang Majelis Sinode ke 79 GMIM
Gara-gara E-Voting Eror, Olly Skors Sidang Pemilihan BPMS GMIM
Pemilihan Ketua BPMS GMIM periode 2018-2022 dengan sistem e-Voting di GKIC Manado tak berjalan mulus
Penulis: | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Warstef Abisada
TRIBUNMANADO.CO.ID -- Pemilihan Ketua BPMS GMIM periode 2018-2022 dengan sistem e-Voting di GKIC Manado tak berjalan mulus.
Sidang pemilihan yang dipimpin Ketua Panitia Sidang Majelis Sinode GMIM ke-79 Olly Dondokambey harus diskors sekitar pukul 15.40 Wita, akibat sistem e-Voting error.
"Sidang diskors oleh pimpinan sidang karena sistem e-Voting eror," ujar seorang peserta sidang kepada tribunmanado.co.id
Sidang pemilihan dimulai sekitar Pukul 14.00 Wita. Hampir 2 jam belum sampai 200 pemilih yang menggunakan hak suaranya kendati ada 42 bilik yang disiapkan di ruang sidang.
"Mungkin karena terlalu banyak yang memilih, maka server error," katanya.
Errornya sistem e-Voting terlihat dari tak keluarnya data print setelah peserta memilih calon. Ada juga yang saat melakukan scan barcode, nama-nama calon yang akan dipilih tidak keluar.
"Saat disuruh pindah bilik oleh operator, barcod id card ternyata dinyatakan sudah digunakan, pada hal baru akan di scan untuk memilih," ungkapnya.
Pnt Albert Reo, panitia pemilihan dari Seksi Publikasi dan Dokumentasi mengatakan skors sidang akan dilakukan selama 2 jam karena sistem e-Voting error.
"Sistem error jadi sidang diskors. Kini sementara diperbaiki oleh operator," tukasnya.