Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Majelis Sinode ke 79 GMIM

Gara-gara E-Voting Eror, Olly Skors Sidang Pemilihan BPMS GMIM

Pemilihan Ketua BPMS GMIM periode 2018-2022 dengan sistem e-Voting di GKIC Manado tak berjalan mulus

Penulis: | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO/WARSTAF ABISADA
Pemilihan BPMS GMIM periode 2018-2022 dengan sistem e-Voting di GKIC Manado tak berjalan mulus 

Laporan Wartawan Tribun Manado Warstef Abisada

TRIBUNMANADO.CO.ID -- Pemilihan Ketua BPMS GMIM periode 2018-2022 dengan sistem e-Voting di GKIC Manado tak berjalan mulus.

Sidang pemilihan yang dipimpin Ketua Panitia Sidang Majelis Sinode GMIM ke-79 Olly Dondokambey harus diskors sekitar pukul 15.40 Wita, akibat sistem e-Voting error.

"Sidang diskors oleh pimpinan sidang karena sistem e-Voting eror," ujar seorang peserta sidang kepada tribunmanado.co.id

Sidang pemilihan dimulai sekitar Pukul 14.00 Wita. Hampir 2 jam belum sampai 200 pemilih yang menggunakan hak suaranya kendati ada 42 bilik yang disiapkan di ruang sidang.

"Mungkin karena terlalu banyak yang memilih, maka server error," katanya.

Errornya sistem e-Voting terlihat dari tak keluarnya data print setelah peserta memilih calon. Ada juga yang saat melakukan scan barcode, nama-nama calon yang akan dipilih tidak keluar.

"Saat disuruh pindah bilik oleh operator, barcod id card ternyata dinyatakan sudah digunakan, pada hal baru akan di scan untuk memilih," ungkapnya.

Pnt Albert Reo, panitia pemilihan dari Seksi Publikasi dan Dokumentasi mengatakan skors sidang akan dilakukan selama 2 jam karena sistem e-Voting error.

"Sistem error jadi sidang diskors. Kini sementara diperbaiki oleh operator," tukasnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved