Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Majelis Sinode ke 79 GMIM

 E-Voting Eror, Pemilihan BPMS GMIM Diskors

Pemilihan Badan Pekerja Sinode (BPMS) GMIM dihentikan sementara waktu alias diskors oleh panitia.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Aldi Ponge
ISTIMEWA
Proses pemilihan BPMS GMIM periode 2018-2022 pada Sidang Majelis Sinode ke-79 di GKIC Manado sementara berlangsung, Rabu (21/3/2018) pukul 14.40 Wita. 

Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemilihan Badan Pekerja Sinode (BPMS) GMIM dihentikan sementara waktu alias diskors oleh panitia.

Informasi diperoleh tribunmanado.co.id, panitia menskors pemilihan karena alat e-voting yang digunakan dalam pemilihan sering eror.

Sebanyak 42 alat e-Voting disiapkan untuk 1.700 pemilih lebih. Pemilih akan menggunakan hak suaranya secara bergantian.

Informasi diperoleh baru 200 pemilih yang menggunakan hak suara, alat e-voting sudah eror.

Bentuk eror misalnya, saat bar code peserta discan tidak muncul nama nominator. Tapi setelah akan digunakan kembali, ternyata muncul keterangan belum memilih

Ada juga pemilih sudah memilih tapi kertas print out tak keluar.

Panitia akhirnya memutuskan sidang diskors sambil teknisi memperbaiki alat e-Voting. 

Para peserta kemudian keluar dari ruang sidang menanti skors dibuka kembali.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved