Timsus Polres Minahasa Ringkus 2 Pelaku Penganiayaan
Timsus Polres Minahasa meringkus kedua pelaku penganiayaan terhadap Aldo Manengkey, Senin (19/3/2018)
Penulis: | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Timsus Polres Minahasa meringkus kedua pelaku penganiayaan terhadap Aldo Manengkey, Senin (19/3/2018) sekitar pukul 23.00 Wita.
Kronologis yang diperoleh tribunmanado.co.id saat itu Rabu (21/2/2018) sekitar pukul 20.00 wita di depan balai desa Kelurahan Tataaran Dua Kecamatan Tondano selatan terjadi pengeroyokan yang dillakukan oleh VR dan JM terhadap Aldo.
JM menganiaya korban dengan samurai mengayunkan samurai mengena di kepala sebelah kiri tepatnya diatas telinga, kemudian VR memukul korban mengena di badan serta wajah sebanyak dua kali.
Akibatnya korban mengalami luka robek di kepala sebelah kiri teptnya ditas teliga dan memar di wajah.
Kapolres Minahasa, AKBP Chris Pusung membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Saat ini kedua lelaki tersebut sudah berada di Mako Polsek Tondano untuk di proses lanjut," kata Pusung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/polres_20180320_185041.jpg)