Pengelola Tak Kapok, BPOM Sulut Sita Mi Siap Didistribusi Mengandung Boraks di Kotamobagu
BPOM Sulawesi Utara menemukan mi siap didistribusi mengandung boraks di Kelurahaan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Jumat (16/3/2018).
Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Utara menemukan mi siap didistribusi mengandung boraks di Kelurahaan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kotamobagu, Sulawesi Utara, Jumat (16/3/2018).
Balai BPOM melakukan sidak bersama Dinas Kesehataan Kotamobagu, Polda Sulut, dan Satuan Narkoba Polres Bolmong.
Dalam sidak tim menemukan mi siap distribusi, mi masih adonan, bahan berbahaya berupa cristal putih serta dua set pembuatan mi.
Kepala Seksi Penyidikan BPOM Sulut Agustina Wanty Sumule mengatakan, sidak dilakukan pada Jumat (16/3/2018) pukul 04.00 Wita subuh di dua tempat produksi mi di Gogagoman.
"Kami menemukan mi mengandung boraks. Ini berdasarkan hasil tes cepat (Tes Kit) yang dilakukan BPOM di lokasi pembuatan mie," ujar Agustina Wanty Sumule, Minggu (18/3/2018).
Kata dia, langkah ke depan BPOM memanggil dan memeriksa pemilik dan karyawaan mi.
Sementara barang hasil sidak akan diperiksa dan dibawa kembali ke Manado.
Kepala Bidang Promosi, Pelayanan dan STK Dinas Kesehataan Kota Kotamobagu Sumartini Sugiarjo mengatakan, mi, bakso, dan obat-obat, serta lainnya menjadi wewenang BPOM.
Sedangkan dinas memeriksa industri produksi rumah tangga.
"Kami turut melakukan pengawasan dan melaporkan BPOM. Saya tahu waktu lalu mereka ini telah diberikan pembinaan oleh BPOM, namun masih berbuat lagi," ujar Sumartini. (Tribunmanado.co.id/Vendi Lera)