KPU Plenokan Daftar Pemilih Sementara di Pilkada Mitra
KPU Mitra akan melakukan pleno terhadap Daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada serentak pada Kamis (15/3/2018).
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi pemilihan umum (KPU) Mitra akan melakukan pleno terhadap Daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada serentak pada Kamis (15/3/2018).
"Untuk jumlahnya berapa nanti ditanyakan kepada kasubag program dan data Yuliana Handayani," kata Fanny Wurangian pelaksana harian (plh) Ketua KPU Mitra di ruang kerjanya.
Sebelum dilaksanakan pleno DPS, KPU telah menggelar rapat koordinasi persiapan rekap daftar pemilih hasil pemuktahiran (DPHP) peserta Pilkada 2018, Rabu malam di aula KPU Mitra.
Rekap DPHP telah berproses mulai dari pebentukan petugas pemuktairah data pemilih (PPDP), hasil pencocokan dan penelitian (coklit) tingkat desa kelurahan, rekap tingkat kecamatan kemudian dibawah ke tingkat Kabupaten untuk diplenokan.
"Dasar pelaksanaan DPHP, KPU Mitra menerima kemudian mengelola daftar penduduk potensiap pemilih (DP4). Lalu dianlisisi, dsinkron hingga pemuktahiran," terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kpu_20180315_132537.jpg)