Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPU Plenokan Daftar Pemilih Sementara di Pilkada Mitra

KPU Mitra akan melakukan pleno terhadap Daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada serentak pada Kamis (15/3/2018).

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Aldi Ponge

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi pemilihan umum (KPU) Mitra akan melakukan pleno terhadap Daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada serentak pada Kamis (15/3/2018).

"Untuk jumlahnya berapa nanti ditanyakan kepada kasubag program dan data Yuliana Handayani," kata Fanny Wurangian pelaksana harian (plh) Ketua KPU Mitra di ruang kerjanya.

Sebelum dilaksanakan pleno DPS, KPU ‎telah menggelar rapat koordinasi persiapan rekap daftar pemilih hasil pemuktahiran (DPHP) peserta Pilkada 2018, Rabu malam di aula KPU Mitra.

Rekap DPHP ‎telah berproses mulai dari pebentukan petugas pemuktairah data pemilih (PPDP), hasil pencocokan dan penelitian (coklit) tingkat desa kelurahan, rekap tingkat kecamatan kemudian dibawah ke tingkat Kabupaten untuk diplenokan.

"Dasar pelaksanaan DPHP, KPU Mitra menerima kemudian mengelola daftar penduduk potensiap pemilih (DP4). Lalu dianlisisi, dsinkron hingga pemuktahiran," terangnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved