Tim Terpadu Temukan Mi Basah Mengandung Boraks dari 2 Pasar di Minsel
"Jadi setelah diadakan uji laboratorium terhadap sejumlah sampel, ditemukan ada 2 produsen mi basah yang positif menggunakan boraks,"
Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNNAMADO.CO.ID, AMURANG - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Minahasa Selatan dan Balai POM (Pengawas Obat dan Makanan) Manado, serta Dinas Kesehatan Minsel, melaksanakan razia terpadu di sejumlah rumah produksi mi basah dan tahu yang ada di Pasar Amurang dan Pasar Tumpaan, Rabu (14/3/2018).
Kasat Resnarkoba Polres Minsel Iptu Erween Tanos, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa terdapat 2 (dua) produsen mi basah yang dinyatakan positif menggunakan bahan kimia berbahaya, boraks.
"Jadi setelah diadakan uji laboratorium terhadap sejumlah sampel, ditemukan ada 2 produsen mi basah yang positif menggunakan boraks," ungkap Kasatres Narkoba.
Polisi pun langsung menyita puluhan kilogram mie basah yang terbukti menggunakan boraks, untuk dijadikan barang bukti dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
"Kita menyita 15,5 kilogram mie basah di Pasar Amurang dan 24,4 kilogram di Pasar Tumpaan. Sampelnya telah kita sisihkan sebagai barang bukti dalam proses penyelidikan dan penyidikan, sisanya kita musnahkan," jelas Kasat Resnarkoba.