Minggu, 12 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Selamatkan Pengemudi Online yang Sudah Ada, Kemhub Hentikan Penerimaan Driver Baru

Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara atau moratorium rekrutmen pengemudi transportasi online.

Editor:
TRIBUNMANADO/NIELTON DURADO
Gojek 

TRIBUNMANADO.CO.ID-Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara atau moratorium rekrutmen pengemudi transportasi online.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi tentang angkutan berbasis aplikasi di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemhub Budi Setiyadi mengatakan, keputusan pembatasan jumlah pengemudi transportasi online dilakukan karena saat ini pertumbuhan jumlah pengemudinya sangat cepat.

Data yang dimiliki Kemhub menunjukkan, jumlah pengemudi yang dimiliki satu perusahaan penyedia aplikasi mencapai 175.000 orang, meningkat 9.000 orang dalam 3 minggu,

Angka ini juga jauh melampaui kuota 36.510 pengemudi yang ditetapkan Kemhub beberapa waktu lalu. "Karena cepatnya pertumbuhan itu, tadi rapat memutuskan menghentikan sementara waktu penerimaan pengemudi baru," katanya, Senin (12/3).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, keputusan penghentian akan dilakukan di seluruh daerah. Langkah itu diambil demi menyelamatkan pengemudi taksi online yang sudah ada.

Maklum saja, jumlah pengemudi taksi online yang tidak dibatasi bisa memicu persaingan ketat antar pengemudi.

Bahkan, dengan kondisi tersebut, sopir bisa saja tidak mendapatkan order sama sekali. "Jadi kasihan, karena jumlah pengemudi terlalu banyak, kompetisi menjadi ketat, mendapatkan order juga akan semakin sulit, kalau itu terjadi, mereka mau dapat apa," katanya.

Budi berharap, keputusan penghentian untuk sementara waktu perekrutan sopir taksi online tersebut bisa dipatuhi oleh para penyedia layanan taksi online. "Soal sampai kapan pemberlakuannya, tunggu ketetapan selanjutnya," katanya.

Sumber: Kontan
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved