Hacker yang Meretas Website Dengan Tebusan Bit Coin Akhirnya Ditangkap
KPS mengaku sebagai pendiri SBH yang telah melakukan peretasan terhadap kurang lebih 600 situs web di dalam dan luar Indonesia.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyidik dari Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka pelaku peretasan 600 situs web dalam dan luar negeri. Kedua tersangka berinisial KPS dan NA itu ditangkap di Surabaya, Jawa Timur pada Minggu (11/3/2018) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan kedua tersangka bermula dari kerjasama antara Polda Metro Jaya dengan IC3 (Internet Crime Complaint Center) Federal Bureau of Investigation (FBI) yang merupakan badan investigasi utama Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ).
"Jadi di Amerika sana ada data, bahwa ada peretasan sistem elektronik yang dilakuakan oleh sekelompok orang di Indonesia. Jadi kelompok itu sudah meretas 40 negara dan ada 3000 sistem elektronik yang diretas," kata Argo ketika dihubungi, Senin.
Setelah dilakukan analisis dan evaluasi (anev), pihaknya menemukan adanya kelompok peretas di daerah Surabaya, Jawa Timur.
"Di Surabaya kami menangkap dua orang pelaku dari target enam tersangka yang mengatasnamakan dirinya kelompok SBH," tuturnya.
Ia menjelaskan, kepada polisi tersangka berinisial KPS mengaku sebagai pendiri SBH yang telah melakukan peretasan terhadap kurang lebih 600 situs web di dalam dan luar Indonesia.
"Yang bersangkutan mengaku meminta sejumlah uang melalui metode pembayaran akun PayPal dan Bitcoin dengan alasan biaya jasa," kata dia.