DPRD Tomohon Bentuk Pansus Ranperda Penyertaan Modal PDAM
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Ir Miky Wenur didampingi wakil ketua Caroll Senduk, Youddy Moningka, dan anggota anggota DPRD.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - DPRD Kota Tomohon melaksanakan rapat paripurna mendengarkan jawaban/tanggapan wali kota terhadap pemandangan umum fraksi fraksi mengenai ranperda tentang perubahan kedua perda kota Tomohon nomor 1 tahun 2014 tentang penyertaan modal daerah Kota Tomohon pada perusahaan daerah air minum (PDAM) Kota Tomohon, Selasa (13/3/2018).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Ir Miky Wenur didampingi wakil ketua Caroll Senduk, Youddy Moningka, dan anggota-anggota DPRD.
"Dalam rapat ini juga telah dibentuk pansus ranperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 1 tahun 2014 tentang penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Tomohon yang diketuai oleh Erens Kereh," jelas Wenur.
Wenur berharap pansus yang telah terbentuk dapat bekerja dengan baik.
Direktur PDAM Kota Tomohon Marthen Gosal mengatakan siap mendukung Visi dan Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon.
"PDAM selalu mendukung program EMAS, dan pelayanan untuk masyarakat Kota Tomohon," kata Gosal.
Hadir dalam rapat, sekretaris Daerah Ir Harold Lolowang bersama jajaran pemerintah kota tomohon
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/paripurna-penyertaan-modal_20180313_191121.jpg)