DPRD Boltim Masuki Masa Reses
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur memasuki masa reses mulai
Penulis: | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado David Manewus
TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur memasuki masa reses mulai Rabu (14/3/2018) sampai Rabu (28/3/2018).
Hasil akan dibawah ke musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat kabupaten.
"Reses ini memakai metode perorangan. Itu sesuai desa di dapil," kata kepala bagian (kabag) Fasilitas Anggaran dan Pengawasan DPRD Boltim Afandi Abdul.
Ia mengatakan tujuan reses menyerap aspirasi masyarakat. Terutama masyarakat yang ada di dapilnya.
"Hasil dari aspirasi akan menjadi pokok-pokok pikiran DPRD. Itu akan disampaikan pada musrenbang kabupaten," katanya.
Menurut sekretaris DPRD Boltim, Pryamos, kegiatan sudah masuk Rencana Kegiatan Tahunan (RKT). Pelaksanaan memang dilaksanakan perorangan.
"Mereka akan menyerap aspirasi masyarakat untuk dibawa ke musrenbang kabupaten. Hasilnya dipakai untuk 2019," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pryamos_20180313_155153.jpg)