Mahasiswa Ini Perkosa Pacarnya di Hotel, Alasannya tak Izinkan Ikut Kegiatan Kampus!
Kepada polisi, FM mengaku melakukan perbuatan tersebut lantaran kesal dengan kekasihnya (korban)...
TRIBUNMANADO.CO.ID-Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, menangkap seorang mahasiswa.
Berinisial FM (21), mahasiswa itu ditangkap usai dilaporkan orangtua korban.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Tinton Yudha Riambodo menuturkan, FM dilaporkan usai memperkosa kekasihnya di sebuah hotel di kawasan Surabaya Utara, Sabtu (6/1/2018).
Kepada polisi, FM mengaku melakukan perbuatan tersebut lantaran kesal dengan kekasihnya (korban).
Tersangka kerap melarang pacarnya tersebut untuk ikut kegiatan kampus hingga kemudian menimbulkan masalah di hubungan mereka.
Hingga kemudian tersangka mengajak korban untuk menyelesaikan masalah itu.
Berdalih untuk ngobrol santai, korban diajak jalan-jalan.
Namun kemudian tersangka mengarahkan ke sebuah hotel.
Di sana tersangka memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.
"Kejadiannya siang hari sekitar pukul 14.00 WIB. Kami tangkap ketika tersangka berada di halaman kampusnya," ujar AKP Tinton Yudha, Jumat (9/3/2018)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/perkosa_20180104_143518.jpg)