Minggu, 19 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tinggal Administrasi, KPK Segera Umumkan Calon Kepala Daerah yang Jadi Tersangka

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo memastikan akan mengumumkan calon kepala daerah

Editor: Lodie_Tombeg
ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) mengecek mikrofon yang mati saat akan menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017). Rapat kerja Komisi III dengan KPK tersebut membahas sistem pengawasan terhadap pengelolaan dan manajemen aset hasil tindak pidana korupsi di lembaga tersebut. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) mengecek mikrofon yang mati saat akan menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017). Rapat kerja Komisi III dengan KPK tersebut membahas sistem pengawasan terhadap pengelolaan dan manajemen aset hasil tindak pidana korupsi di lembaga tersebut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo memastikan akan mengumumkan calon kepala daerah yang bakal ditetapkan sebagai tersangka.

Agus menyatakan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi beberapa daerah kepala daerah tersebut sudah berjalan 90 persen. Artinya, penyelidikan terhadap mereka tinggal 10 persen.

"Tinggal 10 persen itu proses administrasi keluarnya sprindik dan diumumkan," kata Agus, lewat pesan singkat, Kamis (8/3/2018).

Menurut Agus, penyelidikan sudah dilakukan lama dan ekspose kasusnya sudah dilakukan di hadapan para pimpinan KPK. Kasusnya juga sudah disetujui oleh para pimpinan KPK untuk naik ke penyidikan.

Agus sebelumnya mengatakan, potensi korupsi meningkat menjelang Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018.

Dalam Rakernis Polri di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3/2018), dia menyatakan, ada beberapa peserta pilkada yang sudah hampir bisa menjadi tersangka

"Ada beberapa yang sekarang running di Pilkada itu terindikasi sangat kuat mereka melakukan korupsi," ujar Agus.

Namun, Agus enggan menyebut jumlah pasti peserta Pilkada yang diincar KPK. Pihaknya membidik tak hanya peserta di Jawa, tetapi juga luar Jawa.

Agus mengatakan, calon yang diciduk KPK biasanya merupakan petahana atau yang kembali mencalonkan diri menjadi kepala daerah di tingkatan lebih tinggi. Namun, hal ini masih menjadi pembahasan kelima pimpinan. *

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tinggal Umumkan Peserta Pilkada 2018 yang Akan Menjadi Tersangka"

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved