Tak Hanya Ditilang, Pelanggar Lalu Lintas di Garut Juga Diberikan Siraman Rohani
Sama halnya dengan hidup beragama, para pengendara pun harus taat kepada aturan agar tidak terjadi kecelakaan...
TRIBUNMANADO.CO.ID-Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut melakukan razia kendaraan roda dua dan empat di Jalan Pembangunan, Kabupaten Garut, dalam rangka Operasi Keselamatan Lodaya 2018.
Namun pada gelaran razia yang dilakukan pada Kamis (8/3/2018), terbilang cukup unik, karena, selain mendapatkan tilang dan teguran, para pelanggar pun mendapatkan siraman rohani dari Da'I Kamtibmas Polres Garut.
Sejumlah pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas, kemudian dipersilahkan untuk duduk di deretan kursi yang telah disediakan oleh aparat kepolisian.
Dalam ceramah singkat yang disampaikan oleh Da'i Kamtibmas Polres Garut, Aceng Anwar, menyebutkan, manusia memiliki aturan ketaatan kepada tuhan yang maha esa.
Sama halnya dengan hidup beragama, para pengendara pun harus taat kepada aturan agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas karena lalai terhadap aturan.
"Kala aturan dilaksanakan, maka akan mendapatkan keamanan," kata Anwar saat memberikan siraman rohani kepada pelanggar lalu lintas.
Adanya penertiban yang dilakukan oleh Satlantas Polres Garut, berharap kepada pengendara yang melanggar agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut.
"Taubatnya pengendara adalah tidak melanggar lalu lintas," ujarnya.
Lilis Amalia, pengendara roda dua yang melakukan pelanggaran menyebutkan, baru kali ini ia mendapatkan siraman rohani seusai ditilang oleh polisi.
"Beberapa kali pernah ditilang dan hanya ditegur saja, sekarang mah beda," ujarnya.
Setelah mendapatkan siraman rohani, Lilis berjanji tidak akan kembali melakukan pelanggaran lalu lintas, diketahui, saat dilakukan penindakan, Lilis tidak menyertakan surat ijin mengemudi dan lampu motor dalam keadaan mati.
"Karena lagi buru-buru mau jemput anak, jadi serba lupa," ujarnya.