Advetorial
Penjabat Wali Kota Kotamobagu Muhammad Rudi Mokoginta : Segera Bayar TPP ASN
"Saya sangat memahami kondisi para ASN, karena saya juga adalah seorang ASN. Gaji kita setiap bulannya sudah sangat terbatas."
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Muhammad Rudi Mokoginta mengintruksikan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu untuk segera menyelesaikan format penyampaian laporan kinerja harian pegawai, sebagai syarat pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu.
Hal ini ditegaskan Wali Kota di sela-sela memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2018, belum lama ini.
"Dari evaluasi terhadap capaian komponen belanja tidak langsung, salah satu kendala yang ditemui di semua perangkat daerah adalah serapan belanja TPP yang masih belum mencatatkan realisasi. Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) sendiri sudah menyatakan kesiapannya untuk melakukan pembayaran, namun permasalahannya karena pihak BKPP belum menyampaikan rekapan hasil kinerja setiap ASN yang akan dijadikan dasar pembayaran," ujar Wali Kotga.
Untuk itu Mokoginta meminta kepada pihak BKPP segera menyelesaikan laporan kinerja harian pegawai yang sudah dimintakan pihak BPKD, agar pembayaran bisa segera dilakukan.
"Saya sangat memahami kondisi para ASN, karena saya juga adalah seorang ASN. Gaji kita setiap bulannya sudah sangat terbatas, dan kita semua sebagian besar sangat bergantung pada tunjangan penghasilan ini. Makanya saya intruksikan BKPP untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dan BPKD agar segera melakukan pembayaran," ujar Mokoginta.
BKPP Kotamobagu melalui Sekretaris Drs. Asral Impe menyatakan permasalahan yang ditemui dalam penyelesaian laporan hasil kinerja ini adalah proses peralihan mekanisem penyampaian laporan kinerja harian dari manual ke online.
"Saat ini kita telah menggunakan aplikasi SIKAP dalam penyampaian laporan kinerja harian pegawai. Setiap ASN diwajibkan melakukan penginputan kinerja hariannya langsung ke sistem, dan secara otomatis akan direkap setiap bulannya. Hanya saja ada beberapa kendala yang kami temui, terutama proses peralihan sistem dari manual ke online. Namun atas petunjuk Pak Wali Kota, untuk sementara waktu kita akan mengalihkan proses ini secara manual terlebih dahulu sambil menunggu kesiapan sistem aplikasinya. Para Kasubag Kepegawaian di setiap perangkat daerah mulai Kamis (hari ini) sudah bisa mengambil format laporan kinerja harian pegawai di BKPP," jelas Asral. (*)