Aktivis Lingkungan Tolak Reklamasi Manado Utara, Walhi Khawatir Banjir Kian Meluas
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) memperkirakan banjir akan meluas di Manado bila kawasan pantai di utara kota jadi direklamasi.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor:
"Pergub sementara proses sudah finali. Kami masih menunggu. Belum bisa melangkah sebelum keluar Pergub. Kita persiapan dulu sampai pergub keluar," ujar John.
Pergub mengatur soal kewenangan gubernur untuk mengeluarkan izin reklamasi. Area reklamasi sampai 25 hektare merupakan kewenangan gubernur.
Sementara area 25 hektare harus ke Kementrian Kelautan Perikanan.
Persoalannya rencana investor melakukan reklamasi seluas 200 hektare. Jika merunut aturan harusnya dengan luas tersebut izin harus ke pusat.
Pengembang mengakali dengan pembagian area reklamasi sesuai blok yang luasannya di bawah 25 hektare.
Pergub yang diinisiasi Dinas Kelautan dan Perikanan dibahas bersama Biro Hukum Pemprov Sulut.
Selain Pergub Reklamasi, upaya menggolkan rencana reklamasi sudah ditunjang dengan Peraturan Daerah Zonasi.
Dalam Perda tersebut, daerah Manado Utara bisa dikembangkan untuk kegiatan ekonomi dan perdagangan, memuluskan rencana reklamasi. (riyonoor)