BKPP Belum Menerima Permohonan Mutasi PNS Ke Daerah lain.
BKPP Kotamobagu, masih belum menerima permohonan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mutasi ke daerah lain
Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Vendi Lera
KOTAMOBAGU,TRIBUNMANADO.CO.ID - Masuk Tahun 2018 Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, belum menerima permohonan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mutasi ke daerah lain.
"Belum ada permohonan dari PNS yang akan pindah baik masuk maupun keluar dari Januari-Maret," ujar Kepala Seksi Mutasi dan Promosi Dedi Afandy, Rabu (7/3/2018).
Kata dia, permohonan tahun 2017 pegawai negeri sipil yang disetujui masuk 26 dan keluar 12 PNS.
"Terbanyak tenaga kesehatan yang disetujui 13 orang, sisanya 13 teknis, sedangkan keluar kesehatan dua , tenaga guru dua dan teknis delapan orang," ujar Dedi Afandy.
Lanjut dia, BKPP menerima PNS masuk dilihat dari kekurangan dan kebutuhan dari Pemerintah Kota Kotamobagu, sekarang diperioritas bidang Kesehatan serta Pendidikan.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sahaya S Mokoginta mengatakan, sebagian besar PNS yang keluar dari Kotamobagu, alasanya ikut suami atau keluarga.
"Memang kami di Kotamobagu, perioritaskan tenaga Kesehatan seperti bidan, perawat (nurse) serta dokter spesialis," ujar Sahaya.