Mahasiswa Demonstrasi Tolak UU MD3, Ini Komentar Legislator Kotamobagu
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Bolmong Mongondow, melakukan aksi demo tolak Undang-Undang MD3
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Bolmong Mongondow, melakukan aksi demo tolak Undang-Undang MD3 di jalan Brigjen Katamso, Senin (5/3/2018).
Aksi ini berlanjut ke Dewan Perwakilan Rakyat Kotamobagu, sepanjang jalan mahasiswa teriak tolak undang-undang MD3.
"Kami menolak UU MD3, karena membunuh demokrasi di Indonesia, melemahkan rakyat dan memperkuat DPR, memperlemah pemberantas korupsi, serta kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat," ujar Ketua PMII Cabang Bolaang Mongondow, Adriansa Bangol.
Kata dia, Ada beberapa pasal UU MD3 masih kontroversial, bahkan membuat lembaga legislatif tidak bisa dikritik.
"Maka kami datang ke DPRD Kotamobagu, meminta untuk menolak," ujar Adriansa.
Mahasiswa meminta 25 anggota dewan menandatangani pakta integritas menolak UU MD3.
"Kami tidak akan mendengar dan menerima tanggapan dari DPRD, hanya meminta 25 anggota DPRD menandatangani pakta integritas menolak Undang-Undang MD3," ujar Korlap Aksi mahasiswa PMII ,Virgo Mando.
Anggota DPRD Kota Kotamobagu, dari partai Hanura Agus Suprianta mengatakan, anggota dewan lain ada tugas luar, karena ada Peraturan Daerah yang akan diselesaikan.
Namun dia menjamin, dalam tujuh hari teman-teman DPRD akan menandatangani pakta integritas. (ven)