Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kesadaraan Warga Kotamobagu Mengurus IMB Masih Kurang

Harga pengurusan IMB di mulai Rp1500 hingga Rp7500/m2, tergantung juga kondisi rumah permanen atau semipermanen...

Penulis: | Editor:
Vendi Lera
Kepala Seksi Pertahanan dan Pemanfaatan ruang, Shirley Tulangi 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Kepala Seksi Pertahanan dan Pemanfaatan ruang, Shirley Tulangi, mengatakan kesadaraan masyarakat Kotamobagu, untuk mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) minim.

"Kebanyakan warga yang membuat IMB, jika ingin meminjam atau mengajukan kredit di Bank," ujar Shirley Tulangi, Senin (5/3/2018).

Kata dia, alasan lain dari kurangnya warga yang melakukan pengurusan IMB dianggap mahal. Pada hal harganya tergantung luas bangunan dan posisi rumah berada di jalan utama atau lorong.

Harga pengurusan IMB di mulai Rp1500 hingga Rp7500/m2, tergantung juga kondisi rumah permanen atau semipermanen.

"Rumusnya jumlah luas rumah dikali posisi rumah apakah berada di jalan utama atau lorong.

Harganya sudah ditentukan oleh Peraturan Walikota," ujar dia lagi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Sande Dondo mengatakan, mengurus IMB mempunyai keutungan antara lain memiliki kepastian hukum jelas.

"Jika dikemudian hari ada melakukan penertiban, maka tidak sembarang, karena memiliki IMB," ujar Sande Dondo. (Ven).

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved