Dalam 6 Jam, Polresta Manado Ciduk Delapan Tersangka Pembunuh Sadam
Tak butuh waktu lama bagi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado untuk menciduk tersangka pembunuh Sadam Polapa (35)
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Siti Nurjanah
Laporan Wartawan Tribun Manado, Indri Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO – Tak butuh waktu lama bagi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado untuk menciduk tersangka pembunuh Sadam Polapa (35), warga Bersehati, Kelurahan Calaca, Kecamatan Wenang.
Pasalnya, hanya berselang dua jam setengah, pelaku utama berhasil di ciduk, dan dalam enam jam saja, ke delapan tersangka berhasil digiring ke Polresta Manado.
Hal itu terungkap dalam press release yang dibacakan Kapolresta Manado, Kombes Pol FX Surya Kumara.
“Total waktunya enam jam. Dua jam setengah setelah kejadian kita amankan tersangka utama dulu, kemudian kita kembangkan keterangan dia, untuk selanjutnya kita ciduk satu persatu tersangka lainnya di tempat yang berbeda,” kata Kapolresta Manado, Senin (5/3/2018), di Lobby SPKT Mapolresta Manado.
Lanjut Kumara, delapan tersangka berasal dari dua alamat yang berbeda.
Satu tersangka yang paling tua itu tinggalnya di Perumahan Bahu Griya, Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, sedangkan tujuh lainnya tinggal di lokasi tempat terjadinya pembunuhan yaitu Sindulang Satu, Lingkungan Satu, Kecamatan Tuminting.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/tersangka-pembunuhan_20180305_193710.jpg)