Berawal dari Bermain Jailangkung, Begini Kronologi Pembunuhan Sadam Polapa Warga Bersehati
Kronologi kejadian, sekira pukul 03.00 wita, Minggu (4/3/2018) tersangka Novri sedang bermain jailangkung.
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Siti Nurjanah
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sebelum terjadinya pengeroyakan yang akhirnya menyebabkan kematian terhadap Sadam Polapa (35), warga Bersehati, Kelurahan Calaca, Kecamatan Wenang.
Korban terlebih dahulu memukul tersangka NM atau Novri (17), warga Sindulang Satu, Ligkungan Satu, Kecamatan Tuminting.
Kronologi kejadian, sekira pukul 03.00 wita, Minggu (4/3/2018) tersangka Novri sedang bermain jailangkung.
Setelah itu, Novri meminta keranjang jailangkung kepada seorang pria bernama Sanny yang tenga pesta miras dibawah Jembatan Soekarno dengan korban.
Entah apa yang terjadi, tak berselang lama, korban (Sadam) menganiaya tersangka Novri ke arah wajah dengan tangan kosong.
Tak terima, tersangka Novri lantas meninggalkan lokasi, kemudian mendatangi rumah Ci Mei atau tempat bermainPlaystation (PS) untuk bertemu dengan rekannya bernama Stevanus Pilat untuk mengadukan perbuatan korban.
Pada saat mengadu kepada Stevanus, disitu juga ada para pelaku lainnya yang sedang bermain game.
Setengah jam setelah pemukulan korban terhadap tersangka, tersangka Novri bersama Stevanus pergi menemui korban dengan maksud membicarakan kejadian pemukulan yang dilakukan oleh korban terhadap tersanga Novri.
Setelah selesai bicara, tersangka Novri lantas mengayunkan kepalan tangan kosong kearah korban.
Reflex, korban lantas menggertak tersangka Novri dengan gerakan akan mencabut pisau dari arah pinggangnya.
Tak mau mati sia-sia, Novri mencoba mengambil langkah seribu.
Namun, langkahnya terhenti seketika melihat tersangka lainnya berinisil JL (16), dan RF (16) warga yang sama dengan tersangka sudah berada di tempat tersebut.
Merasa ada tambahan anggota, Novri langsung menghajar korban dan kemudian diikuti oleh tersangka lainnya dengan cara mengeroyok korban.
Puas atas aksi balas dendamnya, para tersangka berniat pulang.
Akan tetapi, tersangka RR alias Ale (31), warga Perumahan Buha Griya, Kecamatan Mapanget, terlebih dahulu mengambil pisau miliknya yang ditinggal di rumah Ci Mei.
Saat itu juga, tersangka Ale dan TUS (19) warga yang sama dengan tersangka Novri berpapasan dengan korban yang telah berlumurann darah dibelakang Masjid Darusalam Sindulang.
Bukannya lari, korban malah menggertak para tersangka dengan sajam yang ada di pinggangnya.
Rupanya korban hanya sekedar menggertak. Pasca mengetahui tidak ada sajam ditangan korban, tersangka TUS langsung menganiaya korban dengan cara memukuli korban ke arah dada korban, tak mau mati sia-sia, korban melarikan diri ke arah tempat kos yang berada di belakang Masjid.
Tak mau korban lolos, Ale dan TUS langsung mengejar korban, dan ketika dikejar saat itu juga korban terjatuh di depan toilet kos.
Pada saat itulah TUS mengambil sebatang balok kayu yang ada ditempat tersebut dan langsung memukul berulang kali kearah tubuh korban.
Pada saat bersamaan, Ale mencabut pisau yang dibawa nya dan langsung menikam tubuh korban tepatnya di kaki kiri sebanyak tiga kali.
Melihat sudah banyak orang yang datang ke lokasi kejadian, kedua tersangka langsung tumingkas dan meninggalkan korban yang masih dalam keadaan hidup.
Korban kemudian diperbantukan warga untuk dibawa ke Rumah Sakit Islam Sitty Maryam untuk mendapatkan pertolongan.
Sayangnya akibat banyaknya darah yang keluar, korban meninggal dunia dalam perjalanan.
Kapolresta Manado, Kombes Pol FX Surya Kumara tak menampik kejadian tersebut.
"Iya jadi memang benar hari ini (Senin), kami Polresta Manado menerbitkan release penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama di Sindulang yang akhirnya menewaskan Saudara Sadam Polapa (35), Warga Bersehati, Kelurahan Calaca, Kecamatan Wenang, pada (4/3/2018) sekira pukul 03.30 wita," beber Kapolresta kepada sejumlah awak media di Lobby SPKT Mapolresta Manado, Senin (5/3/2018) sore.