Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bawaslu Putuskan PBB Layak Ikut Pemilu, Begini Cerita hingga Yusril Terharu

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra dipeluk seorang emak-emak usai putusan sidang ajudikasi antara PBB dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Editor: Aswin_Lumintang
tribunnews
Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra di kantor Bawaslu, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (4/3/2018). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra dipeluk seorang emak-emak usai putusan sidang ajudikasi antara PBB dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Suasana haru menyelimuti ruang sidang ajudikasi di kantor Bawaslu, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (4/3/2018).

Terutama seusai Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, PBB dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilihan Umum 2019.

Baca: Bawaslu Putuskan PBB Memenuhi Syarat Sebagai Peserta Pemilu 2019

Yusril terlihat semringah.

Ia yang mengenakan seragam hijau Partai Bulan Bintang melontarkan senyuman.

"Selanjutnya kita persiapkan Pemilu sebaik-baiknya. Harapan kita PBB menjadi partai yang lebih besar," ujar Yusril.

Baca: Jokowi Berbincang Dengan Habibie Lewat Telepon Doakan Kembali Sehat

Duduk di samping Yusril, Sekretaris Jenderal PBB, Afriansyah Noor.

Ia menangis, terharu, karena akhirnya PBB dinyatakan sah sebagai partai peserta Pemilu 2019.

Rasa haru juga menyelimuti seorang perempuan lanjut usia yang mengikuti jalannya sidang ajudikasi.

Bahkan, ia sempat memeluk Yusril saat lewat di hadapannya.

Sementara di luar Gedung Bawaslu, ratusan pendukung PBB berseragam hijau bersorak-sorai. Mereka memekikkan takbir.

Baca: Kesal Merasa Dipermainkan, Bule Lepaskan Bogem Mentah Ke Wajah Sopir Taksi

Setelah itu, melantunkan selawat.

"Yusril Presiden, Yusril Presiden," teriak ratusan kader PBB menyambut Yusril ke luar Gedung Bawaslu.

Usai putusan ini, Afriansyah mengatakan, PBB akan melakukan konsolidasi dengan partai polifik lain.

Bahkan, berbicara kemungkinan mendorong Yusril menjadi calon wakil presiden untuk Joko Widodo.

Baca: Zulkifli Hasan: Lawan Orang yang Ingin Mengadu Domba dan Koyak Kebhinekaan

PBB menargetkan untuk memperoleh 5 persen suara pada Pemilihan Legislatif 2019.

"Bisa saja kita sodorkan beliau sebagai wakil, bisa saja jadi wakilnya Pak Jokowi. Bisa saja dengan Pak Jokowi, bisa juga dengan calon lain," ujar Afriansyah.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum memutuskan Partai Bulan Bintang memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2019.

Hari ini, Minggu (4/3/2018), dibacakan putusan sidang ajudikasi antara Partai Bulan Bintang dengan Komisi Pemilihan Umum. Gugatan PBB dimenangkan oleh Bawaslu.

Baca: Sederet Fakta Soal Penembakan di Studio Soneta Milik Rhoma Irama: Ada Keanehan Hingga Dugaan Polisi

Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, PBB dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilihan Umum 2019.

Abhan menerangkan, keputusan KPU yang menyatakan PBB tidak memenuhi persyaratan verifikasi faktual dinyatakan harus dibatalkan.

"Berdasarkan eksepsi pemohon, menyatakan, satu, mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya. Dua, menyatakan PBB memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu," ujar Abhan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PBB Diputuskan Jadi Peserta Pemilu 2019, Yusri Terharu Dipeluk Emak-emak, http://www.tribunnews.com/nasional/2018/03/04/pbb-diputuskan-jadi-peserta-pemilu-2019-yusri-terharu-dipeluk-emak-emak?page=all.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved