Jokowi Nekat Izinkan Baasyir Dirawat di RSCM, Belum Berikan Grasi
Presiden Joko Widodo telah merestui terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir untuk dilakukan perawatan di RSCM, Jakarta.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah merestui terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir untuk dilakukan perawatan di RSCM, Jakarta.
Keputusan Jokowi tersebut dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan, meskipun Baasyir saat ini menjadi terpidana.
Baca: PMII Gelar Unjuk Rasa Tolak Revisi UU MD3 di DPRD Sulut
Baca: 221 Kantong Darah Untuk Masyarakat Bitung dari Kodim 1310
"Ya ini kan sisi kemanusiaan yang juga saya kira untuk semuanya, kalau ada yg sakit, tentu saja kepedulian kita untuk membawa ke rumah sakit untuk disembuhkan," kata Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/3/2018).
Baca: Aura Kasih Mengaku Kesulitan Usai Menjadi Janda Cantik dan Seksi
Sementara terkait grasi yang pernah disampaikan Ketua MUI Ma'ruf Amin kepada Jokowi, dirinya belum memutuskannya karena belum ada permohonan secara tertulis.
"Sampai saat ini belum ada, belum ada surat yang masuk kepada saya," ucap Jokowi.
Baca: Diduga Pemasok Film Porno 6 Bocah SD, Pria INi Meronta dan Mencekik Polisi saat Dicokok
Diketahui, Baasyir melakukan perawatan di RSCM untuk keempat kalinya, karena pembengkakan di kakinya yang dinilai sudah mengkhawatirkan.
Pendiri Ponpes Ngruki, Surakarta itu sempat menjalani perawatan sebelumnya di rumah sakit Harapan Kita, Jakarta pada medio 2017 lalu.
Baca: Polsek Tenga Amankan Pelaku Pengancaman di Desa Pakuweru
Baca: Saat Istri Sah Batal Gugat Cerai Suaminya, Pelakor Ini Mengamuk
Setelah itu, dirinya dirujuk ke RSCM untuk pemeriksaan kesehatan lanjutan.
Pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia itu sudah mengalami sakit di kakinya semenjak mendekam di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Dia juga pernah dirawat selama satu minggu di RS Harapan Kita pada medio 2017 lalu sebelum akhirnya dipindahkan ke LP Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.