Karouw Sebut Hanya Satu Perusahaan Kantongi Izin Boraks
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut (Kadisperindag) Sulawesi Utara (Sulut) Jenny Karouw menyebut, hanya satu perusahaan di Sulut yan...
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut (Kadisperindag) Sulawesi Utara (Sulut) Jenny Karouw menyebut, hanya satu perusahaan di Sulut yang mengantongi izin distribusi boraks.
"Yaitu PT Ilomata. Jika ada yang lain itu berarti ilegal," kata dia.
Ia membeber, boraks diperuntukkan hanya kepentingan pertambangan saja.
Namun, oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab, digunakan sebagai campuran pada bahan makanan.
Sebut dia, Disperindag Sulut bersama tim terpadu yaitu BP POM, Polda Sulut dan pihak Kementerian Perdagangan (Kemedag) semakin giat melakukan pengawasan.
Ia memperingatkan sejumlah pedagang untuk tidak cari gampang dengan memakai boraks.
"Jika kami temukan tentu ada sanksinya," ujar dia. (Tribun Manado/Arthur Rompis)