Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Karouw Sebut Hanya Satu Perusahaan Kantongi Izin Boraks

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut (Kadisperindag) Sulawesi Utara (Sulut) Jenny Karouw menyebut, hanya satu perusahaan di Sulut yan...

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/ARTHUR ROMPIS
Jenny Karouw 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut (Kadisperindag) Sulawesi Utara (Sulut) Jenny Karouw menyebut, hanya satu perusahaan di Sulut yang mengantongi izin distribusi boraks.

"Yaitu PT Ilomata. Jika ada yang lain itu berarti ilegal," kata dia.

Ia membeber, boraks diperuntukkan hanya kepentingan pertambangan saja.

Namun, oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab, digunakan sebagai campuran pada bahan makanan.

Sebut dia, Disperindag Sulut bersama tim terpadu yaitu BP POM, Polda Sulut dan pihak Kementerian Perdagangan (Kemedag) semakin giat melakukan pengawasan.

Ia memperingatkan sejumlah pedagang untuk tidak cari gampang dengan memakai boraks.

"Jika kami temukan tentu ada sanksinya," ujar dia. (Tribun Manado/Arthur Rompis)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved