Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Karouw : Hanya Satu Perusahaan Kantongi Izin Boraks

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut (Kadisperindag) Sulut Jenny Karouw menyebut, hanya satu

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Andrew_Pattymahu
IST
Jenny Karouw 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut (Kadisperindag) Sulut Jenny Karouw menyebut, hanya satu  perusahaan di Sulut yang mengantongi izin distribusi Borax.

"Yaitu PT Ilomata, jika ada yang lain itu berarti ilegal," kata dia.

Ia membeber, Borax diperuntukkan hanya untuk kepentingan pertambangan saja.

Namun oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab digunakan sebagai campuran pada bahan makanan.

Sebut dia, Disperindag Sulut bersama tim terpadu yaituBP POM, Polda Sulut dan pihak Kementerian Perdagangan (Kemedag) semakin giat melakukan pengawasan.

Ia memperingatkan sejumlah  pedagang untuk tidak cari gampang dengan memakai Borax. "Jika kami temukan tentu ada sanksinya," ujar dia. (Art)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved