Karouw : Hanya Satu Perusahaan Kantongi Izin Boraks
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut (Kadisperindag) Sulut Jenny Karouw menyebut, hanya satu
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut (Kadisperindag) Sulut Jenny Karouw menyebut, hanya satu perusahaan di Sulut yang mengantongi izin distribusi Borax.
"Yaitu PT Ilomata, jika ada yang lain itu berarti ilegal," kata dia.
Ia membeber, Borax diperuntukkan hanya untuk kepentingan pertambangan saja.
Namun oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab digunakan sebagai campuran pada bahan makanan.
Sebut dia, Disperindag Sulut bersama tim terpadu yaituBP POM, Polda Sulut dan pihak Kementerian Perdagangan (Kemedag) semakin giat melakukan pengawasan.
Ia memperingatkan sejumlah pedagang untuk tidak cari gampang dengan memakai Borax. "Jika kami temukan tentu ada sanksinya," ujar dia. (Art)