Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Disperindag Temukan Bra Diduga dari Bahan Berbahaya, Sidak Pusat Perbelanjaan Kotamobagu

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut), bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), mela...

Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/VENDI LERA
Disperindag dan Satpol PP Kota Kotamobagu sidak pusat perbelanjaan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut), bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), melaksanakan inspesksi mendadak (sidak) ke toko-toko penjual bra, Selasa (27/2/2018).

Dari beberapa toko yang disidak Disperindag dan Satpol PP, satu toko didapati menjual bra ada cairan.

Maka diambil sampel, untuk dicek di laboratorium Dinas Kesehatan.

"Kami sudah mengambil sampel bra, untuk diteliti di Laboratorium. Apakah ini aman dipakai masyarakat atau tidak," ujar Kepala Disperindag Kota Kotamobagu Herman Aray.

Kata dia, informasi ini didapat dari salah satu konsumen yang membeli bra.

Baca: SYOK! Wanita Ini Terkejut Saat Mengetahui Isi dalam Bra-nya

Karena merasa tidak nyaman, maka mencoba membelahnya, didapati ada cairan dan biji dalam bra.

Kemudian mengunggahnya di media sosial, meminta dinas terkait turun mengecek.

Menindaklanjuti bahayanya bra ini, Disperindag pun turun langsung mengecek ke toko yang menjual bra.

Didapati ada bra di dalam terdapat cairan dengan merek Cina.

"Nanti kami akan cek dulu, apakah benar mengandung bahan berbahaya atau tidak, jika benar pemilik toko akan diberi teguran," ujar Herman.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved