OJK Ungkap Kesulitan Perusahan Daerah Melantai di Bursa Efek
Lewat perdagangan saham go publik maka kesempatan untuk meraup modal jangkauannya lebih luas.
Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka peluang seluas-luasnya bagi perusahaan daerah agar bisa melantai di Bursa Efek.
Lewat perdagangan saham go publik maka kesempatan untuk meraup modal jangkauannya lebih luas.
M Maulana Deputi Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Departemen Pengawasan Pasar Modal 2B OJK mengungkapkan, masih ada kendala perusahaan di daerah untuk menawarkan saham ke publik.
Kendala terbesarnya justru dari pemilik perusahaan itu sendiri.
"Kesulitannya bagaimana meyakinkan pemilik perusahan untuk jual sahamnya di pasar modal," kata dia.
Untuk masuk ke pasar modal, perusahaan harus terbuka, baik menyangkut tata kelola manajemen termasuk keuangan.
" Kadang sulit, karena masih ada keengganan pemilik agar perusahaannya menjadi perusahaan terbuka,," kata dia.
Untuk meyakinkan menjadi perusahaan yang go publik lebih dulu harus mengubah mindset pemilik perusahaan
"Mindset-nya lebih baik tertutup dari pada terbuka," ujar Maulana. (ryo)
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Apa Syaratnya untuk Mendaftar? Cek Disni |
![]() |
---|
SBY tak Terima Dilapor ke Presiden Jokowi Danai Aksi 212, Wiranto dan JK Membenarkan, Minta Begini |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut Pukul 10.00 WIB, Dua Orang Tewas Ditabrak, Sopir Ngantuk hingga Mobilnya Salah Jalur |
![]() |
---|
Suami Istri Ini Ditemukan Tewas dengan Kondisi Mengenaskan, Tubuh Penuh Luka hingga Leher Patah |
![]() |
---|
Akibat Radiasi Smartphone Bocah 12 Tahun di Subang Tewas, Dokter : Alami Gangguan Syaraf |
![]() |
---|