Eman dan Sompotan Laporkan SPT Melalui e-Filing
Jimmy Feidie Eman dan Syerly Adelyn Sompotan menghadiri pengisian PT di Kantor Pelayanan Pajak Manado Senin (26/2/2018).
Penulis: | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO. CO.ID - Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman dan Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan menghadiri pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di Kantor Pelayanan Pajak Manado Senin (26/2/2018).
Kedua top eksekutif Tomohon ini melakukan pelaporan secara online melalui aplikasi e-filing.
"Ini merupakan kewajiban sebagai masyarakat untuk pelaporan pajak tahunan. Petugas pajak Manado akan bersama-sama dengan pemerintah Kota Tomohon akan melaksanakan sosialisasi pengisian SPT untuk masyarakat Kota Tomohon. Kami akan mengisi secara bersama, ini merupakan kesempatan yang langkah, nantinya akan mempermudah dalam proses pelaporan karena petugas langsung yang akan turun lapangan," jelas Eman.
Tampak hadir Kakanwil DJP Sulutenggo Malut, Agustin Vita Avantin, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Manado, Denny Makasanti, Kabag Umum Kanwil DJP Sulutenggo Malut, Gatot Sulandoko, Kabid DP3 Kakanwil DJP Sulutenggo Malut, Devianus Polii.